Komnas HAM Minta Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air Tak Makan Korban Jiwa Lagi
Permintaan ini menyusul tewasnya prajurit TNI Pratu Miftahul Arifin akibat ditembak kelompok yang dikenal juga dengan sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu pada Sabtu (15/4).
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro mendesak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) untuk segera melepaskan pilot Susi Air Kapten Philips Marthen.
“Mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philips Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua,” ujar Atnike, Rabu (19/4).
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jawa Barat terkait kasus Vina Cirebon? Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, pertama meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga orang yang telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
Permintaan ini menyusul tewasnya prajurit TNI Pratu Miftahul Arifin akibat ditembak kelompok yang dikenal juga dengan sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu pada Sabtu (15/4).
KKB melakukan penyerangan terhadap pasukan TNI ketika mereka tengah berupaya menyelamatkan pilot Susi Air yang disandera sejak awal Februari lalu.
Komnas HAM mendukung upaya pemerintah, termasuk TNI dan Polri, dalam penyelamatan pilot Susi Air. Namun, dia mengingatkan operasi penyelamatan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situsi di mana timbul keragu-raguan, dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik dan bertambahnya korban jiwa.
“Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” ucapnya.
Prajurit TNI dari Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin meninggal dunia usai diserang KKB di wilayah Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4).
Saat itu, satgas tengah berupaya menyelamatkan pilot Susi Air Kapten Philips Mehrtens yang disandera KKB sejak awal Februari lalu.
Pratu Miftahul dilaporkan terjatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 15 meter. Kemudian, ketika Pratu Arifin sedang dievakuasi, tiba-tiba KKB kembali menembak personel TNI lainnya.
“Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari anggota TNI, khususnya prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin,” ujar Atnike, dilansir dari Antara.
Komnas HAM juga mengajak agar seluruh pihak menahan diri dalam merespons situasi di Papua guna mencegah eskalasi konflik.
(mdk/tin)