Komnas HAM sebut Ada Keterangan Berbeda antara KPK dan BKN Terkait TWK
Anam menyebut pihaknya sudah memeriksa pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa hari yang lalu. Anam menemukan adanya perbedaan keterangan antara BKN dan KPK.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut pihaknya mendalami soal prosedur pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Pemeriksaan Ghufron oleh Komnas HAM berkaitan dengan aduan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK sebagai alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dalam proses tersebut 75 pegawai yang tak lulus dibebastugaskan oleh pimpinan KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Pertama kami menelusuri atau pendalaman soal prosedur. Jadi, kapan rapat, apa yang dihasilkan, terus kenapa ada instrumen ini dan itu, bagaimana kok ada hubungan kerja antara BKN dengan KPK, itu dijelaskan kepada kami," ujar Anam di Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).
Selain itu, Anam juga mendalami perihal metode yang digunakan dalam TWK tersebut. Menurut Anam, saat pihaknya bertanya hal itu kepada Ghufron, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu tak bisa menjawab.
"Kami juga tanyakan kenapa kok digunakan tes bukan tertulis seperti yang lain, kenapa juga yang digunakan juga adalah tes wawancara kebangsaan dan pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa menjawab, karena KPK tidak tahu, katanya itu lini-nya BKN," kata Anam.
Anam menyebut pihaknya sudah memeriksa pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa hari yang lalu. Anam menemukan adanya perbedaan keterangan antara BKN dan KPK.
"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi," kata Anam.
Selain itu, Anam juga merasa kecewa lantaran tidak semua pimpinan KPK menghadiri pemeriksaan oleh pihaknya. Padahal Anam berharap bisa mendapatkan keterangan dari lima pimpinan KPK.
"Pemanggilan terhadap KPK hari ini itu kami tujukan kepada lima pimpinan KPK, dan Sekjen. Tetapi yang datang adalah Nurul Ghufron yang sejak awal bilang bahwa dia mewakili pimpinan yang lain, karena sifatnya kolektif kolegial," kata Anam.
Anam memahami mekanisme kolektif kolegial yang ada di KPK lantaran serupa dengan Komnas HAM. Namun menurut Anam, ada beberapa pertanyaan yang sifatnya khusus dan akan ditujukan kepada masing-masing pimpinan KPK.
Anam berharap pimpinan KPK lainnya menyediakan waktu hadir dalam pemeriksaan Komnas HAM.
"Tapi memang ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial. Tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan perindividu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu (ranahnya) pimpinan yang lain," kata Anam.
Baca juga:
Komnas HAM Dalami Beda Keterangan KPK dan BKN Soal TWK Usai Periksa Nurul Ghufron
Diperiksa Komnas HAM, Pimpinan KPK Sampaikan Dasar Hukum Pelaksaan TWK
BKN: Informasi Proses Tes Wawancara Kebangsaan Pegawai KPK Rahasia Negara
Pegawai Minta Plt Jubir KPK Jujur Soal Hasil TWK: Katakanlah Kebenaran Walau Pahit
Penuhi Panggilan, Pimpinan KPK Sudah Siapkan Informasi Dibutuhkan Komnas HAM