Komnas HAM sebut penyebar kebencian kerap menyerang minoritas
Hate speech diniatkan untuk menyerang golongan tertentu bukan orang per orang.
Kapolri Jenderal Badrodin haiti mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/06/X/2015 tentang hate speech atau ujaran kebencian, berangkat dari kasus bentrok di Tolikara dan Aceh Singkil. Komnas HAM sepakat, kasus ujaran kebencian atau hate speech kerap menyerang kaum minoritas di Indonesia. Ujaran kebencian berujung tindakan kekerasan.
"Hate speech diniatkan untuk menyerang golongan tertentu bukan orang per orang. Dan itu yang rentan adalah kelompok minoritas," kata Komisioner Komnas HAM Muhammad nurkhoiron di kantor Komnas HAM, Senin (11/4).
-
Kenapa kata-kata sunda peurih hate banyak dicari saat ini? Patah hati pasti pernah dialami oleh semua orang, terlebih bila itu terjadi karena cinta. Rasa perih hingga sedih tentu dirasakan setelah disakiti orang yang pernah kita sayang.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Mengapa netizen heboh dengan kabar tersebut? Postingan tersebut langsung membuat heboh netizen, terutama para penggemar dan pengikutnya di Instagram.
-
Kenapa warga diimbau berhati-hati terhadap kemunculan ular? Warga diimbau untuk berhati-hati terhadap kemunculan ular. Terutama jika kawasan tersebut kembali terendam banjir.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Apa yang membuat kata-kata kecewa untuk orang terkasih semakin menyentuh hati? Kata-kata kecewa untuk seseorang yang kita cintai ini bisa mewakili perasaan sedih. Kecewa adalah sebuah perasaan yang sering kali datang dalam kehidupan. Perasaan ini merupakan bentuk reaksi yang timbul ketika harapan atau ekspektasi yang telah dibangun tidak terpenuhi.
Nurkhoiron mencontohkan, salah satu kasus ujaran kebencian di Indonesia adalah penyerangan terhadap kaum Syiah. Karena minoritas, Syiah di Indonesia kerap mendapat tindakan diskriminasi.
"Contoh Sunni-Syiah. Golongan diserang, dideskreditkan, seolah-olah Syiah salah. Ya mungkin ada orang Syiah yang salah yang ngawur. Tapi nggak bisa itu," ujarnya.
Kecenderungan ujaran kebencian terutama di kelompok mayoritas semakin tinggi. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak hidup orang.
"Orang baru ngomong sudah diserang. Diserang dengan niatan buruk karena kebencian. Kalau diserang karena argumentasi, karena perbedaan pandangan, tidak masalah," ucapnya.