Komnas HAM Tak Masuk Tim Khusus Kasus Anak Buah Kadiv Propam Bentukan Kapolri
Anam mengaku pihaknya hingga siang ini masih bertanya-tanya sebenarnya bagaimana mekanisme dan posisi Komnas HAM dalam pelibatan tim khusus nanti
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tidak masuk dalam tim khusus kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Seperti diketahui, tim khusus itu baru saja dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab kejanggalan yang diungkap sejumlah pihak dalam kasus tersebut.
Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam menyampaikan bahwa sejak awal kasus tersebut mencuat, pihaknya telah langsung bergerak mengumpulkan berbagai informasi, khususnya dari media. Ketika kemudian mendengarkan bahwa Kapolri membentuk tim khusus dengan mengajak Komnas HAM, itu menjadi spirit keterbukaan Polri dan kepercayaan kepada lembaga tersebut.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
"Terima kasih sekali kami diberi kepercayaan. Namun demikian, seperti pembicaraan, kami tim Komnas HAM juga jalan dan di banyak titik nantinya kami akan berkoordinasi. Jadi kalau ada temuan yang progres atau teman-teman ada temuan yang progres itu bisa langsung di folow up," tutur Anam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
Anam mengaku pihaknya hingga siang ini masih bertanya-tanya sebenarnya bagaimana mekanisme dan posisi Komnas HAM dalam pelibatan tim khusus nanti. Akhirnya dari Polri menjelaskan semangat akuntabilitas dan transparansi, sekaligus menekankan bahwa Komnas HAM merupakan lembaga yang memiliki sifat independen.
"Sehingga ini agak khas nih, kami diajak tapi kami juga diberikan kesempatan untuk menunjukkan independensi kami," jelas dia.
Untuk itu, baik Polri dan Komnas HAM berkomitmen untuk bisa saling membuka akses dalam upaya pengungkapan kasus. Termasuk bertukar informasi di tengah proses pendalaman, agar semangat transparansi, akuntabilitas, serta mengatakan fakta adalah fakta bisa terwujud.
"Lah itu yang membuat kami sangat lega. Jadi itu semangatnya. Ketika kami tegaskan bagaimana dengan aksesibilitas kami, disamping koordinasi yang bisa kita ciptakan bersama, tapi juga aksesibilitas. Ketika Komnas HAM punya skenario sendiri, langkah penyelidikan sendiri, bagaimana aksesibilitas itu semua. Beliau berdua selaku penangung jawab tim ini akan membuka selebar-lebarnya," kata Anam.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menegaskan kembali bahwa Komnas HAM tidak ikut masuk dalam Tim Khusus yang dibentuk Kapolri dalam penanganan kasus adu tembak antar anggota Propam Polri.
"Komnas akan bekerja sendiri, tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang disampaikan Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum. Hanya kemudian memang ada pelibatan Komnas Ham untuk memantau jalannya atau bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi concern kita bersama. Ini yang pertama saya ingin tegaskan," ujar Beka.
Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com
Baca juga:
Polemik Sopir Istri Kadiv Propam dari Anggota Polri, Ini Kata Mabes Polri
Keluarga Brigadir J Ngaku Ponselnya Diretas, Polri: Kalau Memang Ada Laporkan
Brigadir J Sudah Bertugas Bersama Irjen Ferdy Sambo Sejak 2019
Ketua RT Rumdin Kadiv Propam Kesal Tak Diberi Penjelasan Polisi: Dianggap Enggak Sih
Polri Tegaskan Tak Ada Perbedaan Keterangan Kasus Baku Tembak di Rumdin Kadiv Propam
Ini Cara Kerja Tim Khusus Usut Kasus Polisi Tembak Polisi