Komplotan ATM modus tusuk gigi di Lampung dibekuk
Tiga pelaku diduga telah beraksi puluhan kali.
Personel Kepolisian Daerah Lampung menangkap tiga orang komplotan pembobol anjungan tunai mandiri di Kota Bandarlampung.
"Ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Polda Lampung," kata Kasubdit III Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Rully Andi Yunianto, didampingi Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung, Minggu (21/2) seperti dikutip Antara.
Menurut dia, komplotan tersebut di antaranya Muhamad Ikrom (34), Adi Saputra (31), dan Noviansyah (40), ketiganya merupakan warga Bandarlampung.
"Komplotan ini disinyalir telah melakukan aksi kejahatan pembobolan ATM sekitar puluhan kali," katanya lagi.
Ia menyebutkan, modus operandi tersangka adalah dengan mengganjal tempat masuk kartu ATM dengan tusuk gigi, dan menawarkan bantuan kepada korban, kemudian menukar ATM milik korban sebelum menguras isi ATM tersebut.
"Mereka berpura-pura membantu saat korban tidak bisa menggunakan ATM, dan menukar serta menghafal nomor pin milik korbannya," ujar dia.
Para tersangka berhasil ditangkap pada salah satu rumah kontrakan yang berada di sekitar Rumah Sakit Bumi Waras Bandarlampung.
Polisi dari para tersangka menyita barang bukti berupa satu kotak alat tusuk gigi, satu gergaji kecil, 15 kartu ATM milik korban, enam telepon seluler, dan dua tas besar berisi baju milik tersangka.
"Tiga tersangka saat ini masih di periksa di ruang Subdit III Reskrimum Polda Lampung," katanya pula.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus komplotan pembobol ATM tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban.
"Kami sudah minta keterangan dari dua saksi, yakni Feby Adila (21) dan Dedy (27), keduanya warga Bandarlampung," ujarnya lagi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.