Kompolnas terima 908 surat keluhan masyarakat tentang Polri
Kepuasan masyarakat pada kinerja kepolisian masih rendah. Belum semua surat aduan sudah dibalas oleh polisi.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menerima 908 surat keluhan masyarakat (SKM) sepanjang tahun 2013. Surat keluhan tersebut terkait kinerja personel Polri dalam penanganan kasus di Indonesia.
"Dari 908 surat aduan dan keluhan masyarakat (SKM) yang diterima oleh Kompolnas, hanya 25 persen yang baru dijawab oleh jajaran Polda," kata Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (30/12).
Menurut Edi, dari 908 SKM itu 795 kasus di antaranya merupakan aduan masyarakat tentang dengan kinerja penyelidikan dan penyidikan anggota reserse. Dari aduan tersebut, sebanyak 114 aduan sudah dijawab oleh Polri dan 246 belum mendapatkan jawaban dari Polri.
Selain itu, dari SKM tersebut Polda Metro Jaya menempati posisi teratas yakni sebanyak 168 aduan, Polda Sumatera Utara sebanyak 130 aduan, Polda Jawa Timur sebanyak 88 aduan, Mabes Polri sebanyak 8 aduan, dan Polda Gorontalo menempati peringkat terakhir yakni hanya 2 aduan.
"Kompolnas melihat bahwa sistem pengawasan atas kinerja dan integritas anggota Polri memang belum berjalan optimal. Masih banyak kinerja buruk anggota yang tidak terdeteksi, bahkan tidak diurus dalam konteks pengawasan. Di tingkat Mabes sudah menampakkan kinerja yang siap diawasi, namun bagi pejabat di tingkat lebih rendah baik di Polda maupun Polres belum siap diawasi," imbuh Edi.