Kompolnas usul Kapolri tak copot anggota karena kasus yang ditangani
Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pelindo II yang kini ditangani Bareskrim sudah mempunyai cukup barang bukti.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan bongkar pasang jabatan yang terjadi di tubuh Korps Bhayangkara merupakan hal yang biasa. Tapi, Kompolnas berharap kasus yang tengah ditangani para penyidik Polri tidak dijadikan tolak ukur pencopotan seorang anggota Kepolisian.
"Tapi kalau dikaitkan dengan kasus begini (PT Pelindo II) kita sudah dapat penjelasan, saya setuju dengan Kabareskrim bahwa ini adalah penegakan hukum. Kalau ada pertimbangan lain dari Kapolri, jangan dikait-kaitkan dengan penegakan hukum," ujar Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman, usai melakukan pertemuan dengan Kabareskrim Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Hamidah menilai, jika kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pelindo II yang kini ditangani Bareskrim sudah mempunyai cukup barang bukti sehingga bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan. "Sudah dilengkapi surat penetapan dari pengadilan negeri. Sudah masuk tahap penyidikan," ujarnya.
Sedangkan, lanjut Hamidah, untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah atau corporate social responsibilty (CSR) PT Pertamina hingga kini masih tahap awal. Pasalnya, Bareskrim masih fokus menangani kasus dugaan korupsi di PT Pelindo.
"Masih pada langkah awal sekali, polisi sudah melakukan pendalaman, tapi karena lebih konsen pada Pelindo, ini tahap berikutnya, tapi kita bahas ada potensi kerugian negara di sana," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah ruang Direktur Utama Pelindo II Richard Jost Lino atau RJ Lino, kantor pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan beberapa ruangan yang ada di tiga lantai sekaligus, pada Jumat (28/8) lalu. Penggeledahan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan 10 mobil Crane yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.
Aksi tersebut sempat membuat RJ Lino meradang. Saking emosinya, Lino memarahi Menteri Bappenas Sofyan Djalil dan mengancam akan mundur dari jabatannya.
Selang beberapa hari, yakni pada Selasa (1/9), anak buah Komjen Budi Waseso kembali melakukan penggeledahan, kali ini yang menjadi sasaran adalah Kantor Pertamina Foundation, Simprug, Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah atau corporate social responsibilty (CSR) PT Pertamina.