Kondisi Mal Dipastikan Aman untuk Pengunjung di Bawah 12 Tahun
Meski demikian, Alhponzus menyebutkan perlu ada pengawasan ekstra dari orangtua atau wali yang mengajak anaknya yang berusia di bawah 12 tahun untuk datang ke pusat perbelanjaan. Tentunya orangtua atau pun wali yang mengawasi pun harus sudah dapat membuktikan dirinya lolos screening protokol wajib vaksinasi.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memastikan kondisi mal dan pusat perbelanjaan di lima kota yaitu DKI Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya aman untuk didatangi pengunjung di bawah usia 12 tahun.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja saat memastikan ketaatan, kepatuhan, serta penerapan protokol kesehatan di pusat- pusat perbelanjaan sudah siap dengan penyesuaian regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
"Saat ini kondisi di dalam Pusat Perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat dikarenakan sekarang semua orang yang berada di dalam Pusat Perbelanjaan sudah divaksinasi sehubungan dengan adanya pemberlakuan protokol Wajib Vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Sehingga sebenarnya dapat diberikan berbagai pelonggaran berikutnya untuk Pusat Perbelanjaan," ujar Alphonzus kepada ANTARA, Selasa (21/9).
Meski demikian, Alhponzus menyebutkan perlu ada pengawasan ekstra dari orangtua atau wali yang mengajak anaknya yang berusia di bawah 12 tahun untuk datang ke pusat perbelanjaan. Tentunya orangtua atau pun wali yang mengawasi pun harus sudah dapat membuktikan dirinya lolos screening protokol wajib vaksinasi.
Anak di bawah usia 12 tahun tanpa pengawasan tentunya tidak diperbolehkan untuk mengunjungi mal karena tidak adanya pemantauan terhadap protokol kesehatannya. Hal itu tentu untuk menjaga agar potensi penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir dan tetap bisa mendukung pemulihan ekonomi dari pusat perbelanjaan dengan lebih baik lagi.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat pada Senin (20/9) menyatakan akan mengujicobakan pengunjung berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan dengan syarat pengawasan ketat orang tua diperlukan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang juga memegang peran sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali.
Kondisi itu diperbolehkan karena kasus Covid-19 kian tertangani dengan baik di lima wilayah yang diperbolehkan untuk membuka malnya bagi pengunjung berusia di bawah 12 tahun. Lima wilayah itu ialah DKI Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.
Selain itu, penyesuaian lainnya yang didapatkan dari evaluasi PPKM terbaru ialah pengunjung yang kategori kuning di aplikasi PeduliLindungi atau baru mendapatkan vaksin tahap 1 sudah diperbolehkan untuk menonton di bioskop setelah sebelumnya hanya kategori hijau atau penerima vaksin dua tahap yang boleh menonton di bioskop.
Meski demikian bisa saja kembali terjadi penyesuaian di kemudian hari dan disampaikan di evaluasi mingguan berikutnya untuk mengantisipasi perubahan- perubahan yang begitu cepat.
Baca juga:
Langgar Jam Malam PPKM, Shamrock Kitchen & Bar di Tebet Disegel Polisi
Tangsel Masih PPKM Level 3 Meski Kasus Penyebaran Covid-19 Berkurang
Masuk Hotel, Anak di Bawah 12 Tahun Wajib Tunjukkan Antigen Negatif
VIDEO: PPKM Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini Aturan Terbaru yang Dilonggarkan
Candi Ratu Boko & Merapi Park Dibuka, Bupati Sleman Ingatkan Prokes ke Pengelola
PPKM Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini 10 Daerah Luar Jawa-Bali Masih Level 4
Daftar Kabupaten/kota di Jawa-Bali Masuk Level 2 & 3 PPKM hingga 4 Oktober