Kontras Sebut Era Jokowi Demokrasi Mengalami Kemunduran dan Murung
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menilai demokrasi era Presiden Joko Widodo mundur dan murung. Salah satu tandanya, dia menyinggung kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang tidak terungkap dan revisi terhadap UU KPK.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menilai demokrasi era Presiden Joko Widodo mundur dan murung. Salah satu tandanya, dia menyinggung kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang tidak terungkap dan revisi terhadap UU KPK.
"Demokrasi kita tidak hanya mundur, tapi murung. KPK dan Novel hanya satu kasus," ujar Yati dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang dibahas Presiden Jokowi dan Presiden Marcos? Jokowi mengatakan dirinya akan membahas upaya meredakan ketegangan di Laut China Selatan. "Ya salah satunya (membahas Laut China Selatan)," jelas Jokowi sebelum bertolak ke Filipina melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (9/1/2024).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Yati juga mencontohkan pelarangan demonstrasi oleh aparat keamanan menjelang pelantikan presiden. Dia menilai, seharusnya penyampaian aspirasi difasilitasi.
"Pelarangan yang tidak perlu atas aksi dalam pelantikan. Demonstrasi harusnya difasilitasi bukan dihalangi," ucapnya.
Kembali ke kasus Novel, Yati menilai Jokowi bakal merusak citranya sendiri jika tidak kunjung menyelesaikan kasus tersebut. Jokowi disarankan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) karena polisi gagal mengungkapnya selama dua tahun lebih.
"Kalau tidak bikin TGPF, presiden merusak reputasi dirinya sendiri," kata dia.
Yati mengatakan, sekarang bola berada di tangan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan dan juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) KPK untuk membatalkan yang bermasalah.
"Bolanya untuk Perppu dan Novel Baswedan ada di presiden," imbuhnya.
Baca juga:
Kenangan Menristek: Presiden Tahan Lapar, Menterinya Enggak Tahan Lapar
Menko Polhukam: Jokowi Benar-benar Mendengar Suara Rakyat
Akhir Masa Tugas, Wiranto Bersyukur Jokowi Dipilih Kembali
Ketua MPR Harap Jokowi-Ma'ruf Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di 100 Hari Pertama
Ilham Habibie Siap Jika Diminta Jokowi Menjadi Menteri
Nasdem Bakal Temui PKS Usai Pelantikan Jokowi