KontraS Sebut Penggunaan Pistol oleh Polisi untuk Melumpuhkan Bukan Membunuh
Dia menilai berdasarkan keterangan yang didapat, kepolisian mengakui sedang melakukan pembuntutan yang berkaitan dengan proses penyelidika
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras tindakan kepolisian terkait bentrok dengan pengawal Rizieq Syihab, Senin (7/12) kemarin yang mengakibatkan kematian terhadap 6 orang. Koordinator KontraS, Fatia Mauliyanti menuturkan kejadian tersebut merupakan bentuk pelanggaran prinsip fair trial atau peradilan yang jujur dan adil.
Dia menilai berdasarkan keterangan yang didapat, kepolisian mengakui sedang melakukan pembuntutan yang berkaitan dengan proses penyelidikan. Di satu sisi, pihak FPI menyatakan bahwa keluarga Rizieq Syihab sedang melakukan perjalanan untuk pengajian rutin keluarga. Di tengah perjalanan, dari kedua belah pihak menyampaikan keterangan yang berbeda atas tewasnya 6 orang tersebut.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
"Kendati demikian, penembakan yang dilakukan terhadap 6 orang tidak dapat dibenarkan," kata Fatia dalam keterangan pers, Selasa (8/12).
Sebab itu atas peristiwa tersebut KontraS menilai adanya praktik extrajudicial killing atau unlawful killing dalam peristiwa tersebut. Penggunaan senjata api juga semestinya kata Fatia perlu memerhatikan prinsip nesesitas, legalitas, dan proporsionalitas.
"Terlebih lagi berdasarkan UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Official, penggunaan senjata api hanya diperbolehkan untuk tujuan melumpuhkan bukan membunuh," ungkap Fatia.
KontraS pun mendesak agar kepolisian melakukan proses hukum secara terbuka, adil terhadap anggota yang terbukti melakukan penembakan terhadap korban. Kemudian Kapolri juga harus memastikan bahwa tidak ada upaya tekanan dan ancaman baik secara fisik maupun psikis terhadap korban yang bertujuan untuk menghentikan proses hukum dan akuntabilitas internal Polri.
"Propam Polri harus melakukan pemeriksaan dan audit senjata api dan amunisi secara berkala yang digunakan oleh anggota kepolisian yang terlibat dalam proses pembuntutan tersebut," kata Fatia.
Selanjutnya, Komnas HAM dan Kompolnas secara independen harus melakukan pemantauan langsung dan mendalam terhadap peristiwa penembakan ini. Komnas HAM dan Kompolnas juga kata Fatia memastikan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan nantinya akan memiliki tekanan pada proses hukum yang berjalan serta memenuhi hak-hak dari korban penembakan.
"Ombudsman RI untuk melakukan investigasi terkait dengan dugaan maladministrasi dalam proses penyelidikan yang menyebabkan tewasnya 6 orang tersebut," kata Fatia.
Baca juga:
Beda dengan Polisi, FPI Ungkap Detik-detik Penembakan yang Tewaskan 6 Laskarnya
Polisi Tegaskan Tak Halangi Keluarga Urus 6 Jenazah Laskar FPI di RS Polri
Fakta Baru Penembakan 6 Laskar FPI, Polisi Ungkap Bukti Rekaman Rencana Penyerangan
Polisi Kumpulkan CCTV di Lokasi Penembakan yang Tewaskan 6 Laskar FPI
Pemerintah Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Soal 6 Laskar FPI Tewas