KontraS sebut RUU Terorisme hanya fokus pada penindakan
Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS, Arif Nur Fikri, mengatakan RUU tersebut tidak memperhatikan aspek perlindungan pada keluarga teroris. Hal itu, lanjutnya, bisa menimbulkan masalah baru karena mereka merasa tidak perlakukan adil oleh pemerintah dan menimbulkan bibit baru.
Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Arif Nur Fikri, mengatakan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah hanya fokus pada penindakan. Padahal, menurutnya, dalam mengatasi aksi terorisme yang diperlukan adalah tindakan pencegahan.
"Kalau kita lihat Draf RUU itu banyak pada proses penindakan ada sekitar 14 pasal baru terkait penindakan, penahanan, penyadapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Arif dalam diskusi publik 'Ada Apa Dengan RUU Terorisme?" di PP PMKRI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Kapan semut berevolusi? Lebih dari itu, semut berhasil melakukan semua ini tanpa adanya bentuk pemerintahan atau kepemimpinan langsung, tetapi mereka telah bertahan jauh lebih lama dan jauh lebih berhasil daripada spesies lain yang berevolusi sekitar 140 hingga 168 juta tahun yang lalu.
-
Kenapa Komjen Pol Marthinus Hukom menilai narkoba lebih berbahaya dari terorisme? “Teroris berapa orang mungkin, tapi narkotik siapa pun juga, sama dengan teroris tapi narkotik dia menyerang sampai ke saraf-saraf, merusak manusia dan ini berbahaya dan bisa terancam generasi muda, bahkan mengancam keberlanjutan negara,” ucapnya.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
Arif memaparkan, ada empat hal yang bermasalah dalam pembahasan RUU Terorisme. Pertama, dalam pembahasan itu DPR dan pemerintah tidak fokus pada penanggulangan keluarga para teroris.
Kata dia, dalam RUU tersebut tidak memperhatikan aspek perlindungan pada keluarga teroris. Hal itu, lanjutnya, bisa menimbulkan masalah baru karena mereka merasa tidak perlakukan adil oleh pemerintah.
"Mekanisme perlindungan, perlindungan ini pemulihan hanya diberikan pada korban orang yang terdampak aksi terorisme pemerintah tidak memperhatikan keluarga dari teroris juga," ungkapnya.
"Akhirnya merasa bahwa dia tidak diperlakukan baik oleh negara dan memunculkan bibit baru," lanjutnya.
Masalah kedua dan ketiga adalah aturan distribusi bahan untuk membuat bom serta perlunya turunan tugas TNI di RUU terorisme. Menurutnya, poin itu juga harus diatur dengan baik.
"Hcl masuk kategori B3 barang berbahaya. Di dalam UU terorisme ini bahwa proses yang di kedepankan itu penindakan bukan pencegahan," ucapnya.
Baca juga:
Cuma 88 napiter Mako Brimob tertampung di Nusakambangan, Komisi III janjikan LP baru
BIN sebut teror terjadi karena kewenangan penindakan dipangkas
Terduga teroris ditangkap di Probolinggo, di rumahnya ditemukan bahan pembuat bom
Politikus Nasdem sebut Aman Abdurrahman pantas dihukum mati
MPR yakin polisi masih mampu tangani terorisme di Indonesia
Ketua Pansus sebut revisi UU Terorisme tinggal satu poin yang masih alot
Aman Abdurrahman dituntut mati, Ketua MA minta pengadilan perketat keamanan