KontraS tuding Jokowi hanya paham investasi dan tak mengerti HAM
KontraS tuding Jokowi hanya paham investasi dan tak mengerti HAM. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, menuding Presiden Joko Widodo hanya paham soal investasi dan tidak mengerti soal Hak Asasi Manusia (HAM).
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, menuding Presiden Joko Widodo hanya paham soal investasi dan tidak mengerti soal Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu terkait dengan penangkapan puluhan massa aksi asal Papua diamankan kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut referendum di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (1/12) lalu.
"(Presiden) Jokowi (soal) HAM nol besar. Dia mah yang penting ngejar investasi doang. Itu saja dugaan saya yang ada di mulutnya. Dia gak paham hukum, HAM gak paham dia. Dia kayaknya cuma ngejar investasi," bebernya saat berada di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Tidak hanya itu, lanjutnya, Haris juga meminta pada Jokowi agar menghapus pola berpikir jika Indonesia hanya bisa maju melalui dirinya saja. Selain itu menurutnya, yang dibutuhkan oleh penduduk Indonesia bukan hanya pembangunan infrastruktur semata.
"Indonesia akan maju bukan hanya di tangan dia. Dia harus hapus cara berpikir seperti itu. Jadi dia seolah-olah memanggil semua investor untuk membangun, menggadaikan tanah orang miskin, menurut saya itu ngawur, gak bisa kayak gitu. Gak cuma soal infrastructure, tetapi soal social structure juga penting," bebernya kepada awak media.
Lebih lanjut ia mengatakan, masih ada tugas era pemerintahan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Papua.
"Saya pikir ada (pekerjaan rumah) PR besar dari zaman (Presiden) SBY belum di tuntaskan soal bagaimana membangun dialog damai di Papua. Pemerintahan ini kan sempat memberi harapan baru tetapi ternyata sama saja. Sebetulnya Jokowi sendiri gak punya konsep soal Papua, dan akhirnya setiap problem soal Papua dilepas ke instrumen negara yang dianggap relevan merespon apa yang terjadi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tercatat sepuluh orang pengunjuk rasa menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan menjelaskan, penangkapan mereka lantaran beberapa di antaranya membawa bendera bintang kejora yang tak lain bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dianggap kelompok separatis.
"Mereka mau mengarah ke Istana Negara, jadi kami amankan," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/12).
Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap) aksi, Yohanes menjelaskan, unjuk rasa hari ini dilakukan bertepatan dengan hari mereka sebut sebagai kemerdekaan Papua. Mereka ditangkap lantaran dinilai melakukan aksi separatis karena mengenakan atribut bintang kejora.
"Tadi sebenarnya tidak ada pengibaran (bendera OPM). Yang ada hanya ikat kepala. Sebetulnya itu tidak dilarang, yang dilarang adalah bendera yang lebih besar dari (bendera) Merah Putih," kata Yohanes di tempat sama.
Aksi yang diikuti solidaritas masyarakat untuk kemerdekaan Papua dan solidaritas masyarakat pro kemerdekaan Papua itu sebagai perlawanan terhadap kolonialisme yang terjadi di Papua. Dia menceritakan, saat penangkapan oleh anggota kepolisian sempat terjadi kericuhan dan pemukulan.
"Sempat ada pemukulan oleh Polisi. Saya di mobil komando, saya perhatiin semua. Ada satu yang ditendang-tendang sama Pak Polisi. Satu diseret," bebernya kepada merdeka.com
Yohanes dan semua peserta aksi tidak akan meninggalkan Mapolda Metro Jaya sebelum sepuluh rekannya dibebaskan Polisi.
"Kita tunggu teman-teman yang ditangkap. ada sepuluh orang yang ditangkap. Sebelum mereka pulang, kita tidak akan pulang," ucapnya.