Korban Meninggal Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Dapat Santunan Rp50 Juta
Santunan kematian itu akan diberikan kepada ahli waris Maja Bin Sitem dan Ibin Mukorobin, yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan bus tersebut.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan korban meninggal dunia kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah mendapat santunan. Pemkot Tangsel berkomunikasi dengan pihak Jasa Raharja terkait santunan korban meninggal kecelakaan bus tersebut.
"Saya sudah komunikasi dengan Jasa Raharja, jadi nanti yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta, penyerahannya nanti setelah beberapa hari ke depan," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Serpong Utara, Tangsel, Senin (8/5).
-
Kapan kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Kapan peristiwa bus tersangkut di Bukit Tunggangan terjadi? Pada tahun 2019, tempat ini pernah bikin heboh publik. Saat itu sebuah bus besar nyasar dan nyangkut pada sebuah pohon di pinggir jalan sempit dan penuh kelokan ekstrem.
-
Apa yang ditawarkan oleh bus wisata atap terbuka di Jakarta? Bus wisata atap terbuka menjadi wisata alternatif bagi sebagian warga Jakarta untuk menikmati liburan, terlebih ketika memasuki masa libur sekolah seperti saat ini.
-
Bagaimana cara naik bus wisata atap terbuka di Jakarta? Untuk menaiki bus wisata ini, penumpang hanya perlu datang ke titik atau halte yang disinggahi bus tersebut.
-
Mengapa kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Dia diduga tertidur saat mengemudikan bus.
-
Di mana bus wisata atap terbuka di Jakarta beroperasi? Bus ini melewati rute IRTI, Balai Kota, Sarinah, Plaza Indonesia, Menara Topaz, Museum Nasional, Pecenongan, Pasar Baru, Juanda/Istiqlal, Monas 1, dan Monas 2.
Santunan kematian itu akan diberikan kepada ahli waris Maja Bin Sitem dan Ibin Mukorobin, yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan bus tersebut.
Korban Luka Dapat Biaya Perawatan Rp20 Juta
Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja sesuai ketentuan juga akan membantu biaya pengobatan pasien hingga maksimal Rp20 juta.
"Untuk yang dirawat seluruhnya akan diberikan santunan juga oleh Jasa Raharja sebesar Rp20 juta. Nanti berapa yang harus di RS Tegal kemudian berapa yang harus di rawat di RS Tangerang Selatan," ujar Benyamin
Selain dari pihak asuransi Jasa Raharja, Pemkot Tangsel juga akan memberikan bantuan kepada korban meninggal dunia.
"Saya sudah koordinasi, nanti Pemkot juga akan memberikan santunan. Kami ada progam santunan kematian bagi yang meninggal, kemudian juga bagi yang masih dirawat saya sudah minta kepada rumah sakit Pamulang yang luka berat ada 11 orang dan luka ringan di rumah sakit Serpong Utara," kata dia.
Benyamin menuturkan, dari 28 orang yang dirawat di RSU Tangsel di Pamulang dan RSU Serpong Utara dan RS Tegal, ada yang belum dijenguk keluarganya dan sudah didatangi pihak keluarga. Namun dia memastikan seluruh korban yang masih menjalani pengobatan di RS tersebut, akan memperoleh santunan pengobatan dari Jasa Raharja.
"Ada yang sudah ditengok keluarga ada yang keluarganya belum datang. Santunan dari Jasa Raharja semua sama baik luka berat atau luka ringan Rp20 juta," jelas dia.
(mdk/gil)