Korban Pelecehan Seksual Dewas BPJS Akan Kirim Surat Ke Jokowi
Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar mengatakan, dengan pemberhentian SAB membuat tim panel untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual. Sebab, dia menyebut dengan diberhentikannya SAB, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tidak bisa melanjutkan pemeriksaan.
RA, mantan pegawai kontrak di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal itu guna mencabut Keppres Nomor 12 tahun 2019 tentang pemberhentian dengan hormat SAB sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan per 17 Januari 2019.
Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar mengatakan, dengan pemberhentian SAB membuat tim panel untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual. Sebab, dia menyebut dengan diberhentikannya SAB, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tidak bisa melanjutkan pemeriksaan.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"DJSN ini seolah-olah bilang tidak penting memeriksa si SAB ini karena bukan Dewas BPJS lagi. Saat diberhentikan, DJSN ini kehilangan legal standing bisa periksa itu," kata Haris di kantor Lokataru, Jakarta Timur, Minggu (3/2).
Dia mengaku dengan dikeluarkannya Keppres tersebut hasil pemeriksaan dari tim panel pun tidak diberikan kepada RA. Padahal hasil itu menurut Haris sangat penting untuk RA.
"Publik, korban ingin tahun, ini penting mengetahui hasil itu. Karena modal bagi korban untuk counter dan klarifikasi ke publik," ucapnya.
Sebelumnya, seorang pegawai kontrak di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) mengaku menjadi korban kekerasan seksual atasan tempat dia bekerja. Selain perlakuan tersebut, pegawai tersebut juga dipecat dari pekerjaannya.
Karyawati tersebut mulai bekerja sejak April 2016 dan langsung menjadi staf anggota salah satu Dewan Pengawas BPJS TK. Secara struktur organisasi, lembaga ini terpisah dari lingkup Direksi BPJS-TK.
Pengakuan eks karyawati BPJS-TK berusia 27 tahun itu, bahwa dia mengalami kekerasan seksual sejak April 2016 atau pertama dia bekerja hingga November 2018.
"Saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual oleh oknum yang sama," ujar perempuan tersebut dalam keterangan pers di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Dia menuturkan, kejahatan seksual tersebut dialaminya di dalam dan luar kantor. Atasannya tersebut berulangkali merayu, memintanya untuk berciuman, hingga memaksa untuk melakukan hubungan badan.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Korban Pelecehan Gugat Perdata 3 Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
Jokowi Berhentikan Anggota Dewan Pengawas BPJS yang Diduga Lecehkan Staf
Bayar Rp 16.800 Per Bulan, Pekerja di Jawa Barat Bisa Punya BPJS
Awal Tahun 2019, BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja
Bantah PHK, Dewas BPJS TK Ngaku Pegawai RA Diskors Agar Tak Ketemu SAB
Pada Dewan Pengawas BPJS TK, SAB Akui Punya Hubungan dengan Pegawai RA