Korban pencabulan Bripka S takut melapor karena pelaku polisi
Empat korban akan melapor ke Polres Banyumas namun mereka masih mencari waktu yang tepat.
Pendamping korban pelecehan Bripka S, Gus Abdullah memastikan korban akan melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Banyumas Jawa Tengah. Kepastian tersebut dikemukakannya usai pihak Polres Banyumas mendatangi dan meminta keterangan dari para korban pada Rabu (5/2).
"Kemarin setelah mendengar adanya aduan, pihak Polres Banyumas mendatangi rumah para korban untuk meminta keterangan. Saat ini, kami memang akan berencana akan membuat laporan formal ke Polres Banyumas untuk bisa melanjutkan kasus ini," katanya saat dihubungi, Kamis (6/2).
Dia menjelaskan saat ini empat anak yang menjadi korban sedang mencari waktu yang tepat untuk melakukan pelaporan ke Polres. Sebab, lanjutnya, korban masih duduk di bangku sekolah dan belum mendapat waktu yang tepat. "Hingga saat ini, kemungkinan ada dua korban yang siap memberikan keterangan ke Polres," paparnya.
Untuk korban lainnya, menurut Gus Abdullah, belum bisa memberikan laporan karena masih ada yang di luar kota dan masih ada korban lainnya yang belum berani berbicara. Para korban tersebut berasal dari daerah Kecamatan Wangon, Rawalo dan Jatilawang.
Dari pengakuan korban kepada Gus Abdullah, awalnya mereka merasa nyaman berhubungan dengan Bripka S lalu menjurus ke arah pencabulan. Ia mengatakan ada juga korban yang amat ketakutan karena pelakunya adalah penegak hukum. "Ada satu korban yang bungkam dan mungkin trauma. Dia merasa takut karena pelaku pelecehan adalah anggota polisi sehingga menyebabkan kerugian moril kepada korban, sehingga mereka masih butuh pendampingan karena masih di bawah umur," jelasnya.
Dari informasi yang diterimanya, Bripka S sebelumnya juga sudah dimintai keterangan di Polsek Rawalo dan kemudian dilanjutkan pemeriksaannya di Polres. "Setelah mendapat keterangan dari korban, setelah ashar pelaku kemudian diminta keterangan di Polsek setempat dan setelah Maghrib dilanjutkan ke Polres," ujarnya.
Saat ini Polres Banyumas melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa Bripka S. Kepala Polres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Dwiyono mengatakan masih menunggu laporan resmi dari korban untuk bisa melanjutkan penyelidikan. Sejauh ini ia mengemukakan dari informasi sementara ada empat anak yang menjadi korban perbuatan Bripka S.