Korban tanah longsor Banjarnegara jadi 56 orang, 52 masih hilang
Masa tanggap darurat bencana longsor di Kabupaten Banjarnegara ini telah ditetapkan sampai 21 Desember 2014.
Pencarian para korban bencana tanah longsor di Banjarnegara masih terus dilakukan. Hingga Selasa pagi ini, tercatat korban tewas menjadi 56 orang, dan 52 orang masih belum dapat ditemukan.
"Hingga Selasa pukul 07.15 WIB, korban meninggal dunia sebanyak 56 orang, dimana 38 laki-laki dan 18 perempuan. Dari kelompok usia, 10 adalah anak-anak dan 46 orang dewasa. Sebanyak 6 jenazah belum dapat diidentifikasi. 52 orang masih belum ditemukan hingga saat ini," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, melalui siaran persnya, Selasa (16/12).
Menurut Sutopo, dari 17 jenazah korban yang ditemukan kemarin pada Senin (15/12/2014), 4 jenazah ditemukan di dekat jalan raya Banjarnegara-Pekalongan yang tertimbun longsor. Sedangkan yang lainnya ditemukan di sektor II atau di bagian bawah tempat 35 rumah yang tertimbun longsor.
Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah memerintahkan Dandim Banjarnegara untuk mendata kembali warga di luar Dusun Jemblung yang hilang untuk memastikan adanya korban yang berasal dari luar Dusun Jemblung. Sebab berdasarkan informasi warga saat bersamaan longsor ada kendaraan yang sedang melintas. Pendataan masih terus dilakukan.
"Jumlah pengungsi hingga saat ini ada 1.145 jiwa tersebar di 10 titik. Kementerian Sosial bersama BPBD dan relawan telah mendirikan dapur umum untuk melayani kebutuhan dasar pengungsi," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian PU Pera sudah mengerahkan 15 alat berat untuk membuka jalan yang tertimbun longsor. Sekitar 300 meter jalan tertimbun longsor hingga ketebalan 2-3 meter. Tim gabungan dari Tim Reaksi Cepat BNPB, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, PMI, Tagana, SKPD, NGO, dunia usaha, relawan, dan masyarakat hingga saat ini bahu membahu melakukan penanganan darurat.
Terkait bencana tanah longsor ini, Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo sudah menegaskan bahwa masa tanggap darurat bencana longsor di Kabupaten Banjarnegara telah ditetapkan sejak 8-21 Desember 2014. Artinya sebelum kejadian longsor di Desa Jemblung pun, Pemda Banjarnegara sudah dalam masa darurat karena ada kejadian longsor di Kecamatan Wanayasa, Kecamatan Pejawaran dan Kecamatan Sigaluh.
"Dengan adanya longsor yang lebih besar di Desa Jemblung maka konsentrasi penangan darurat dialihkan di sini," imbuh Sutopo.