Korupsi bansos Sumsel, Kejagung bakal kembali periksa Alex Noerdin
Alex bakal diperiksa soal penggunaan dana hibah dan dana reses Provinsi Sumatera Selatan.
Penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2013. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, Alex bakal diperiksa soal penggunaan dana hibah dan dana reses Provinsi Sumatera Selatan.
"Sejauh ini, beliau masih berstatus sebagai saksi," kata Arminsyah ketika dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Kamis (28/4).
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemeriksaan mantan calon gubernur DKI dari Partai Golkar itu.
"Rencananya kalau tidak sekarang atau Jumat pekan ini," katanya.
"Kami beri kesempatan untuk jawab pertanyaan yang mungkin beliau lupa dan perlu dukungan data," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Fadil Zumhana menjelaskan Alex telah diperiksa sebanyak dua kali di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan berlangsung hingga malam hari.
"Kami periksa sampai malam hari. Hari Senin (25/4) dan kemarin Selasa (26/4). Untuk yang kemarin sampai 19.30 WIB," kata Fadil Zumhana di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.