Kos mewah dirazia, puluhan pasangan digaruk Satpol PP
Puluhan orang yang terjaring razia ini kemudian digiring ke Kantor Kecamatan Sawahan untuk dilakukan pendataan.
Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur makin gencar mengkampanyekan kota bebas prostitusi. Tak hanya berniat menutup semua lokalisasi yang ada di Kota Pahlawan ini, termasuk lokalisasi Gang Dolly, Pemkot Surabaya juga rajin menggelar razia tempat-tempat yang kerap dijadikan lokasi berbuat mesum.
Seperti operasi yustisi yang digelar di Kecamatan Sawahan, Surabaya, Rabu siang (13/11) ini misalnya. Razia yang digelar bersama dengan Satpol PP Kota Surabaya dan Garnisun ini, menyasar tempat kos dan lokasi yang berpotensi dijadikan tempat mesum.
Hasilnya, 23 pasangan terdiri dari 20 pasangan tanpa surat nikah berada dalam satu kamar dan satu perempuan dua pria juga berada dalam satu kamar. Ke 23 orang berlainan jenis yang ditemukan berada dalam satu kamar masing-masing ini, dirazia di tempat kos di kawasan Petemon.
Tak hanya tempat kos bertarif mahal di daerah Petemon, yang disasar petugas, tempat kos di daerah Kedung Doro juga tak luput dari pengamatan petugas. Setidaknya ditemukan 17 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang hanya memiliki identitas berupa Kipem (kartu identitas penduduk musiman) dan empat orang tanpa identitas.
Selanjutnya, puluhan orang yang terjaring razia ini kemudian digiring ke Kantor Kecamatan Sawahan untuk dilakukan pendataan.
Dikatakan Kasi Trantib Kecamatan Sawahan, Rony, kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Perda Kota Surabaya, untuk memberantas kasus kumpul kebo dan maraknya bisnis prostitusi jelang penutupan seluruh lokalisasi yang ada di Kota Surabaya. Selain itu, juga menekan angka kasus trafficking yang kerap terjadi di Surabaya.
"Kegiatan operasi yustisi ini untuk menekan adanya kasus trafficking, juga dimaksudkan untuk melaksanakan Perda. Tak hanya itu, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi kedatangan warga dari luar kota yang tanpa tujuan, sehingga berpotensi ke arah bisnis prostitusi," terang dia, Rabu (13/11).
Kenapa yang disasar kawasan indekos bertarif mahal? Karena lokasi kos dengan tarif antara Rp 700 ribu hingga Rp 1,5 juta dengan fasilitas AC ini, jarang terpantau dan kerap dijadikan tempat mesum.
Seperti di tempat kos di Jalan Petemon Gang IV misalnya. Saat petugas mendatangi tempat ini, seorang perempuan berkulit kuning langsat yang membuka pintu dan keluar dari kamarnya yang sejuk. Si perempuan asal Nganjuk yang hanya mengenakan baju tidur tank-top dan celana pendek itu tidak sendiri di dalam kamarnya yang ber-AC.
Dia bersama seorang laki-laki di dalam kamar dan sama-sama menunjukkan KTP kedaluwarsa. Tak urung, pasangan yang diketahui bernama Nanda dan A Juhandani itupun digiring oleh petugas menuju mobil untuk dibawa ke kantor kecamatan.
"Untuk selanjutnya mereka akan kami data di kantor kecamatan, sebelum kita pulangkan," tandas Rony.