Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok

Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok

Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok

Sedikitnya ada 503 PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP di kawasan Puncak.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Para PKL ditertibkan lantaran tidak memiliki legalitas karena berdiri atas area publik seperti trotoar. Sedikitnya ada 503 PKL yang ditertibkan.

Kabar pembongkaran lapak PKL di Puncak langsung menjadi perhatian para public figure Tanah Air. Salah satunya dari Sandy Pas Band. Drummer Pas Band ini menuliskan pesan menohok terkait pembongkaran di Puncak. Berikut ulasan selengkapnya.

Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok

Sandy Pas Band mengunggah video terkait pembongkaran lapal PKL di Puncak. Tampak bangunan-bangunan yang biasa digunakan oleh para PKL untuk berdagang sudah dihancurkan oleh alat berat. Tampak puing-puing bangunan yang tersisa di pinggir jalan.

Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok

Sandy Pas Band berharap dengan adanya penertiban tersebut membuat kawasan Puncak makin rapi dan nyaman untuk wisatawan. Seperti diketahui, Puncak masih menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan dari Jakarta.

"Ada yang punya kenangan disitu ? semoga Puncak makin Rapi dan nyaman buat wisatawan, ga ada lagi Bangunan liar yang menjadi titik2 kemacetan, parkir liar juga !" tulis Sandy Pas Band di akun Instagram pribadinya.

Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok
Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok

Sandy Pas Band juga menuliskan pesan menohok. Tak hanya pedagang kecil yang ditertibkan tetapi juga pedagang besar yang liar juga harus ditertibkan.

"Dan semoga ga cuma pedagang kecil pinggiran yg di tertibkan tapi juga yg besar yg liar juga di tertibkan," sambung Sandy Pas Band.

Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok

Sandy Pas Band kembali mengunggah video berikutnya dalam postingan di Instagram. Dia memberikan apresiasi kepada pemerintah setempat karena banyak perubahan yang membuat kawasan Puncak menjadi lebih bagus.

"Ternyata pembongkaran Warung2 liar dipuncak bukan Cuma di depan Attaawun. Banyak perubahan yang bikin Puncak lebih bagus ! kaya Ex Rindu Alam sekarang jadi Asep Stroberi. Spot favorit kalian dimana hayoooooooo dan sama siapa ? eaaaaaaa," tulis Sandy Pas Band.

Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok
Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok

Postingan Sandy Pas Band langsung banjir komentar dari para netizen. Mereka menuliskan berbagai komentar di postingan Sandy Pas Band.

"Semoga makin rapih dan yg di gusur di berikan tempat jualan yg lyak..klo gak dibikinin 1 tempat yg spot baguss..jadi semcam puncak kuliner..jadi gak muter muter klo cari jajanan murah meriah," tulis @medisaputra314.

"Semoga puncak bebas macet dan resik," tulis @yhono_suryono.

Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
Tidak Kapok Masuk Penjara Berkali-kali, Penjahat Jalanan Ditembak saat Hendak Ditangkap
Tidak Kapok Masuk Penjara Berkali-kali, Penjahat Jalanan Ditembak saat Hendak Ditangkap

Kedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya