Usai Warung-Warung Ditertibkan, Jalur Puncak akan Dilebarkan
Pemkab Bogor mengusulkan pembangunan jalur pedestrian di sepanjang Jalan Raya Puncak.
Pemkab Bogor mengusulkan pembangunan jalur pedestrian di sepanjang Jalan Raya Puncak.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu memastikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), akan melebarkan Jalan Raya Puncak usai penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) berhasil dilakukan.
Asmawa Tosepu menjelaskan, Pemkab Bogor mengusulkan pembangunan jalur pedestrian di sepanjang Jalan Raya Puncak untuk mencegah PKL kembali menjamur di kanan-kiri jalan tersebut.
merdeka.com
Selain itu, untuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor mengusulkan perluasan lahan parkir, pembukaan jalan dari Agro Wisata Gunung Mas ke Rest Area dan sarana prasarana lainnya.
"Sehingga dengan penambahan sarana prasarana tersebut, diharapkan maksud tujuan dari pembangunan rest area tersebut bisa terwujud. Mengingat kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat baik itu dari luar maupun dari Bogor," tegas Asmawa.
Asmawa mengungkapkan, setelah rapat ini akan ditindaklanjuti beberapa kegiatan, pertama akan dilakukan pengecekan lapangan oleh Ditjen Bina Marga dan Ditjen Cipta Karya, terkait pengukuran lokasi atau lahan yang akan dilakukan pelebaran jalan, pembangunan taman, maupun pedestrian.
"Terutama di beberapa titik perlu dibangun pagar pengaman jalan, jadi secepatnya akan dilakukan tindak lanjut. Alhamdulillah Kementerian PUPR sendiri ternyata sudah ada program perencanaan untuk penataan kawasan Puncak itu sendiri," ungkap Asmawa.
Untuk menghindari kemacetan, nantinya kendaraan yang berada di dalam rest area akan dibatasi waktunya
Baca SelengkapnyaKakorlantas Polri mengimbau kepada pemudik agar tidak terlalu lama beristirahat di rest area.
Baca SelengkapnyaPemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaBerlokasi strategis di jalur Tol Trans Jawa, rest area ini telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca SelengkapnyaTempat ini awalnya sebuah tempat istirahat atau rest area yang biasa digunakan pengendara beristirahat setelah melewati jalan yang curam.
Baca SelengkapnyaJokowi menyetujui penambahan jumlah operasional kereta api untuk mudik.
Baca SelengkapnyaSerunya meluncur dari atas ketinggian bisa dirasakan di wahana tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun teknis pembatasan waktu penggunaan rest area tersebut akan ada petugas di pintu masuk dan pintu keluar yang menginformasikannya.
Baca SelengkapnyaKawasan wisata Bromo ditutup untuk wisatawan mulai 21-24 Juni 2024.
Baca Selengkapnya