Usai Warung-Warung Ditertibkan, Jalur Puncak akan Dilebarkan
Untuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor mengusulkan perluasan lahan parkir.
Pemkab Bogor mengusulkan pembangunan jalur pedestrian di sepanjang Jalan Raya Puncak.
Usai Warung-Warung Ditertibkan, Jalur Puncak akan Dilebarkan
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu memastikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), akan melebarkan Jalan Raya Puncak usai penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) berhasil dilakukan.
Asmawa Tosepu menjelaskan, Pemkab Bogor mengusulkan pembangunan jalur pedestrian di sepanjang Jalan Raya Puncak untuk mencegah PKL kembali menjamur di kanan-kiri jalan tersebut.
"Jalur Puncak kan statusnya jalan nasional, maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat. Kami usulkan pembangunan jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman hingga penerangan jalan," kata Asmawa, Rabu 3 Juli 2024.
merdeka.com
Selain itu, untuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor mengusulkan perluasan lahan parkir, pembukaan jalan dari Agro Wisata Gunung Mas ke Rest Area dan sarana prasarana lainnya.
"Sehingga dengan penambahan sarana prasarana tersebut, diharapkan maksud tujuan dari pembangunan rest area tersebut bisa terwujud. Mengingat kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat baik itu dari luar maupun dari Bogor," tegas Asmawa.
Asmawa mengungkapkan, setelah rapat ini akan ditindaklanjuti beberapa kegiatan, pertama akan dilakukan pengecekan lapangan oleh Ditjen Bina Marga dan Ditjen Cipta Karya, terkait pengukuran lokasi atau lahan yang akan dilakukan pelebaran jalan, pembangunan taman, maupun pedestrian.
"Terutama di beberapa titik perlu dibangun pagar pengaman jalan, jadi secepatnya akan dilakukan tindak lanjut. Alhamdulillah Kementerian PUPR sendiri ternyata sudah ada program perencanaan untuk penataan kawasan Puncak itu sendiri," ungkap Asmawa.