PKL Puncak Bakal Ditertibkan Lagi Akhir Juli, Warpat juga Digusur
Pemda memastikan surat pemberitahuan ke pedagang sudah diberikan dan mereka sudah menerima.
Pemda sudah menyediakan Rest Area Gunung Mas sebagai relokasi PKL.
PKL Puncak Bakal Ditertibkan Lagi Akhir Juli, Warpat juga Digusur
Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban PKL Puncak tahap II termasuk Warpat pada akhir Juli 2024. Sebanyak 194 kios akan dibongkar dan mereka digiring masuk berjualan di Rest Area Gunung Mas.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Teuku Mulya menjelaskan penertiban tahap II saat ini dalam proses pemberian surat pemberitahuan kepada pemilik kios.
"Rencananya akhir Juli ini atau awal Agustus kita tertibkan. Masih ada waktu sekitar dua minggu, untuk mereka membongkar sendiri atau membereskan barang dagangannya," kata Teuku Mulya, Senin 15 Juli 2024.
Dia mengungkapkan, eksekusi akan dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor menggunakan alat berat, mengingat sebagian besar lapak berupa bangunan permanen.
"Kita memastikan surat pemberitahuan ke pedagang telah diterima. Hari ini tim juga turun ke lapangan untuk memastikan semua langkah sudah sesuai prosedur. Penertiban tahap II sampai Warpat," kata Teuku Mulya.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, perekonomian PKL akan lebih baik jika pindah ke Rest Area Gunung Mas. Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas bagi para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama 6 bulan.
Pengelola Rest Area Gunung Mas, PT Sayaga Wisata, bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar-masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.
"Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas)," kata Asmawa.