Kota Bogor belum siap terapkan pembatasan sepeda motor
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Rachmawati menegaskan, dalam pertemuannya dengan BPTJ di Jakarta pada Selasa (8/8), pembatasan sepeda motor di Kota Bogor belum prioritas untuk diterapkan.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana akan menerapkan pembatasan sepeda motor di ruas jalan protokol kota-kota penyangga Jakarta.
Kajian mengenai pembatasan sepeda motor di jalan-jalan tersebut satu paket dengan perluasan area pembatasan sepeda motor di Jakarta yang mencakup Jalan Sudirman dan Rasuna Said.
Data dari BPTJ, jalan yang diwacanakan jadi area pembatasan sepeda motor adalah Jalan Padjajaran di Bogor, Jalan Margonda di Depok, Jalan Sudirman di Tangerang, Jalan Juanda dan Jalan Raya Serpong di Tangerang Selatan, serta Jalan Ahmad Yani di Bekasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Rachmawati menegaskan, dalam pertemuannya dengan BPTJ di Jakarta pada Selasa (8/8), pembatasan sepeda motor di Kota Bogor belum prioritas untuk diterapkan.
Pertimbangannya, kata Rachmawati, kondisi infrastruktur jalan di Kota Bogor masih terbatas. Selain itu, belum tersedianya fasilitas park and ride serta pelayanan angkutan umum sebagai moda transportasi alternatif masih dalam tahap penataan.
"Pada prinsipnya, dari hasil analisis menunjukkan bahwa pembatasan sepeda motor di Kota Bogor belum menjadi prioritas," ungkap Rachmawati, Kamis (10/8).
Dia menambahkan, dilihat dari aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas, penyebab utama kemacetan dan kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor relatif belum signifikan.
Di samping itu, sambungnya, pertimbangan pembatasan sepeda motor yang berdampak pada koridor jalur sistem satu arah (SSA) di seputaran Kebun Raya Bogor perlu dikaji lebih komprehensif.
"Jangan sampai Jalan Padjajaran lancar, tapi jalan di kawasan pusat kota menjadi lebih macet," tutup Rachmawati.