KPI minta stasiun TV setop adegan pria jadi bencong
KPI menemukan adegan bencong semakin masif.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) geram masih banyak tayangan televisi menampilkan adegan talent pria yang berpakaian dan berprilaku perempuan. KPI meminta agar adegan kebencong-bencongan itu disetop.
KPI pada 18 Oktober 2013 sudah melayangkan surat edaran kepada semua stasiun televisi agar mengurangi adegan pria berperilaku perempuan. Namun, imbauan itu tak digubris.
Dalam keterangan pers KPI, Senin (30/12), berdasarkan pengaduan masyarakat dan pemantauan langsung pasca surat edaran tersebut, KPI menemukan adegan bencong semakin masif. KPI khawatir adegan ini berdampak luas khususnya kepada anak dan remaja.
Karena itu, KPI Pusat meminta agar seluruh stasiun televisi menghentikan tayangan yang menampilkan adegan talent pria yang berpakaian dan berprilaku perempuan. Sebab, hal itu melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 9, Pasal 14, Pasal 21 ayat (1) Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 36 ayat (4) huruf d, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.