KPK: 75 Persen Masyarakat Terlibat Politik Uang di Pemilu 2019
KPK berharap tokoh masyarakat hingga tokoh perempuan bisa membantu KPK dalam memerangi politik uang.
Menurut KPK, dari sekira 75 persen yang terlibat politik uang, 82 persen di antaranya merupakan perempuan.
KPK: 75 Persen Masyarakat Terlibat Politik Uang di Pemilu 2019
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengungkap sekitar 75 persen masyarakat Indonesia terlibat politik uang saat Pemilu 2019.
"Sekira 75 persen masyarakat masih terlibat dalam politik uang pada tahun 2019," ujar Wawan dalam keterangannya dikutip Minggu (3/9).
Atas dasar itu, Wawan menyebut pihak lembaga antirasuah kini gencar mengampanyekan 'Hajar Serangan Fajar' jelang Pemilu 2024. Dia berharap politik uang benar-benar hilang dalam pemilu mendatang.
Menurut Wawan, dari sekira 75 persen yang terlibat politik uang, 82 persen di antaranya merupakan perempuan.
"Jika kita bedah lagi dari 75 persen, 82 persen di antaranya adalah perempuan. Karena itu, hadirnya tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh lainnya punya peranan penting cegah korupsi,"
ucap Wawan.
merdeka.com
Wawan berharap para tokoh-tokoh tersebut bisa membantu KPK dalam memerangi politik uang. Para tokoh bisa menjadi teladan masyarakat dalam menolak politik uang.
"Tokoh agama, misalnya, bisa sisipkan pendekatan nilai agama dengan korupsi pada saat berdakwah di tengah masyarakat. Pun demikian dengan tokoh masyarakat yang dijadikan panutan oleh masyarakat bisa memberikan edukasi pentingnya menjaga nilai-nilai integritas dengan menerapkan nilai antikorupsi," terang Wawan.
Wawan menyebut, korupsi dan politik uang memang bisa dilakukan oleh siapa saja saat ada kesempatan. Oleh karena itu Wawan menyebut KPK tak pernah lelah mengedepankan pendidikan dan pencegahan korupsi.
"Celah korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja. Karena itu, KPK terus gencar memberikan pendidikan dan pencegahan antikorupsi yang tidak ada batasnya dengan mendekatkan diri kepada masyarakat," ungkap Wawan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memastikan akan mengawasi jalannya Pemilu 2024.
Dia berharap tak ada politik uang dalam kontestasi lima tahunan ini. Jika terjadi politik uang, maka akan ditindaklanjuti.
“Tapi kalau masih ada, saya ingin sadarkan kepada rekan-rekan semua dan rakyat Indonesia, kalau seandainya kita paham doktrin vox populi, vox dei, di situ disebutkan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, tentu kita tak perjualbelikan. Maka dari itu kita hajar bersama semua bentuk daripada politik uang," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (25/8).
Firli menyebut, dalam upaya membersihkan jalannya Pemilu 2024 mendatang pihaknya sudah melakukan upaya baik dengan pendidikan, pencegahan, maupun penindakan jika diperlukan. Firli menyebut sudah memberikan rekomendasi kepada para penyelenggara pemilu untuk menghindari praktik uang.
"Dan kita sudah sasar dengan apa itu yang disebut dengan penyelenggara pemilu, baik itu Bawaslu, KPU, KPUD, Bawaslu Daerah terkait menyelenggarakan pemilu yang bersih, jujur, adil, tidak ada rahasia, langsung," kata Firli.
"Saya kira itu sudah disampaikan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, sudah disampaikan," sambung dia.
Tak hanya kepada penyelenggara pemilu, Firli menyebut pihaknya juga sudah memanggil para peserta pemilu, yakni partai politik.
Firli menyebut KPK sudah mengadakan pembekalan antikorupsi kepada seluruh partai peserta pemilu.
"Begitu juga dengan para peserta pemilu, baik itu parpol yang kita kemas dalam program politik cerdas berintegritas, termasuk juga para kontestan apakah itu individu atau calon kepala daerah, caleg sudah kita sampaikan dengan format sistem integritas parpol termasuk juga para penyelenggara, pengurus parpol," kata Firli.