Banyak persidangan di Tahun Politik, KY: Bagi Hakim Enggak Ada Beda
Di tahun politik, diperkirakan bakal banyak terjadi persidangan sengketa Pemilu
Di tahun politik, diperkirakan bakal banyak terjadi persidangan sengketa Pemilu
Banyak persidangan di Tahun Politik, KY: Bagi Hakim Enggak Ada Beda
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menilai bakal banyaknya persidangan terkait sengketa Pemilu di tahun politik. Terkait hal itu, Amzulian menegaskan bagi para hakim tidak ada perebedaan dalam menyidangkan kasus.
"Artinya, kan sebetulnya kita lebih bicara soal makin banyaknya persidangan. Sebenarnya kalau bagi hakim, enggak ada beda mau kasus apa saja. Kalau kita berikan pengamanan, enggak ada soal, mulai kasus sederhana sampai yang berat," kata Amzulian saat ditemui wartawan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (12/9).
Amzulian beserta jajaran akan melakukan antisipasi, terlebih dalam mengamankan para hakim yang bertugas.
Sementara terkait anggaran keamanan tersebut, Amzulian tidak memiliki wewenang mengenai itu. Yang dimiliki KY adalah konsep, pemikiran dan program yang nantinya disarankan kepada pemerintah.
"Ya kalau ditanya soal anggaran, tentu bukan ranah kami dalam menentukan, tapi paling tidak KY memiliki konsep, memiliki pemikiran, kira kira program yang bisa disarankan kepada pemerintah dengan membandingkan negara lain. Kalau bicara anggaran, ketika menganggap itu urgent, saya yakin pemerintah memberikan prioritas untuk hal itu," jelasnya.
Meski demikian, Amzulian yakin politik Indonesia sudah cukup dewasa, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai keberadaan hakim.
"Saya yakin kalau bicara politik, bangsa kita juga sudah cukup dewasa kok, dan sudah ratusan pemilihan kita enggak ada masalah. Dan saya yakin, itu feeling kita, ya," ungkap Amzulian.
Menurut pernyataan Amzulian, sebetulnya topik ini lebih bicara ke dalam substansi banyaknya persidangan saat tahun-tahun politik. Ia mengatakan, bagi seorang hakim tidak ada bedanya, entah kasus kepemiluan atau kasus yang berat sekalipun.
"Artinya, kan sebetulnya kita lebih bicara soal makin banyaknya persidangan. Sebenarnya kalau bagi hakim, enggak ada beda mau kasus apa saja. Kalau kita berikan pengamanan, enggak ada soal, mulai kasus sederhana sampai yang berat," tuturnya.
Bagi Amzulian perlindungan hakim sangat krusial, mengingat hakim bertugas menegakkan keadilan di masyarakat.
"Perlindungan untuk hakim sangatlah penting. Dalam sistem hukum saat ini, selain memberikan keadilan, hakim juga harus mampu memahami masyarakatnya, agar tidak terjebak pada pemahaman tekstual saja," sebut Amzulian.
Seminar Internasional yang diadakan KY mengundang beberapa profesional dari luar negeri. Di antaranya John Seagreaves dari United States Marshals Service, Aaron Lucoff dari Resident Legal Advisor Malaysia, Midas Marquez selaku Supreme Court of the Philippines dan Warwick T (Rick) Sarre dari University of South Australia.
Mereka diundang, guna membandingkan sistem jaminan keamanan hakim dan persidangan satu sama lain, yang nantinya akan diserap oleh KY sebagai lembaga pengawas.
Amzulian menjelaskan, seminar internasional kali ini digelar sebagai upaya KY dalam membandingkan sistem keamanan hakim yang cocok diterapkan di Indonesia, terlebih Amerika Serikat yang telah memiliki infrastruktur mumpuni pada ranah keamanan hakim dan persidangan.
"Ya, seminar hari ini sebagai perbandingan sebetulnya, best practices di negara lain tentang pengamanan hakim dan persidangan. Kita tahu, negara yang kita undang ini telah memiliki pengalaman lebih dulu," katanya.
Sementara itu, Warwick T (Rick) Sarre dalam paparannya menuturkan keamanan hakim beserta instrumen lainnya di ruang persidangan seayalnya mengikuti model yang dia canangkan.
Pertama, intelijen keamanan pengadilan dapat ditempuh menggunakan database elektronik untuk membandingkan daftar orang yang berkepentingan, dengan daftar nama yang ada di jadwal pengadilan mendatang.
"Yang paling penting adalah database. Sebab, dengan database kita bisa memantau siapa yang masuk dan yang keluar ketika di pengadilan," papar Warwick, melalui tayangan zoom.
Selanjutnya, membuat matriks risiko agar faktor-faktor risiko dapat diperhitungkan saat menyusun rancangan. Sediakan ruang tunggu yang dilengkapi ruangan terpisah untuk pihak-pihak yang berperkara, maupun bagi yang memiliki kerentanan tertentu.
Ketika memitigasi hal-hal yang tak diinginkan, menurut Warwick bagi pengunjung yang rentan, sebaiknya menunggu di area terpisah dari gedung persidangan dan menyediakan ruangan yang aman bagi staf dan tenaga sukarelawan serta akses keluar-masuk jika diperlukan.
"Bagi pengunjung yang terindikasi rentan, sebaiknya menunggu di area terpisah dari gedung persidangan," katanya.
Warwick menyebut, bagi staf yang bertugas memberi pelayanan di gedung pengadilan agar senantiasa bersikap ramah kepada publik dan jadilah wajah pengadilan yang menyenangkan, untuk mengurangi ketegangan dan mengurangi risiko.
"Beri tahu kepada staf keamanan dan meja informasi tentang perlunya bersikap ramah terhadap publik," ungkap Warwick.
Di samping itu, Warwick menyarankan alat skrining mesti dipasang di semua pengadilan, dan petugas wajib diberi wewenang penuh untuk mencegah senjata apapun yang memasuki area pengadilan, dan juga untuk mengoperasikan alat penghalang jika perlu.
Bahkan, apabila kewenangan tersebut hanya terbatas di area pengadilan, pelatihan petugas mesti mencakup strategi-strategi khusus.
Reporter magang: Fandra Hardiyon