KY: Pengamanan Hakim dan Pengadilan di Indonesia Termasuk Sangat Longgar
Hal itu dikatakan Ketua KY Amzulian Rifai dalam Seminar Internasional Komisi Yudisial (KY) membahas jaminan keamanan hakim dan persidangan.
Hal itu dikatakan Ketua KY Amzulian Rifai dalam Seminar Internasional Komisi Yudisial (KY) membahas jaminan keamanan hakim dan persidangan.
KY: Pengamanan Hakim dan Pengadilan di Indonesia Termasuk Sangat Longgar
Komisi Yudisial (KY) menyatakan Indonesia termasuk negara sangat longgar berkenaan dengan pengamanan hakim.
Hal itu dikatakan Ketua KY Amzulian Rifai dalam Seminar Internasional Komisi Yudisial (KY) membahas jaminan keamanan hakim dan persidangan.
"Kita bicara soal pengamanan hakim dan pengadilan, Indonesia ini termasuk yang sangat longgar," kata Amzulian usai seminar digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).
Alasan Pengamanan Hakim di Indonesia Longgar
KY menilai sistem kultur masyarakat Indonesia yang berbaur, sehingga tak adanya eksklusivitas di kalangan hakim.
"Sistem masyarakatnya kan kita ini masyarakat yang berbaur, hampir tidak ada pejabat, hakim yang seharusnya bersifat ekslusif, jadi semakin tidak ekslusif," ujar Amzulian.
Amzulian menjelaskan di banyak negara ada eksklusivitas tertentu terhadap hakim. Contohnya di Australia. Terdapat pengamanan yang berlapis kepada hakim.
Menurut Amzulian, pengamanan berlapis tersebut yang belum dimiliki hakim di Indonesia.
Ada Hakim Dibunuh di Ruang Sidang
Amzulian menyinggung sejarah kelam peradilan di Indonesia, di mana seorang hakim agama dibunuh di ruang sidang sebab pengamanan yang minim di wilayah gedung peradilan.
Menurut dia, sudah seharusnya hal ini menjadi refleksi yang mesti dicari jalan keluarnya.
"Tadi saya mengutip sejarah kelam peradilan kita, bagaimana seorang hakim agama dibunuh di ruang sidang, saya kira jika kita membicarakan topik ini ya harus diungkapkan, jangan tidak mengungkapkan ini," ujar Amzulian.
Oleh karena itu, kata Amzulian, sebetulnya upaya yang dijalankan Mahkamah Agung (MA) mengenai jaminan keamanan hakim dan persidangan sudah banyak. Hanya saja, KY sebagai pengawas eksternal bersama dengan MA mencari apa yang bisa dikontribusikan.
"Saya yakin, Mahkamah Agung mampu meningkatkan pengamanan, baik itu pada hakim maupun di dalam area persidangan, walaupun sistem pengamanan kita masih jauh," jelas Amzulian.