Panglima Terima Laporan Purnawirawan Nyaleg Pakai Atribut TNI
Selain melaporkan ke Panwaslu, pelanggaran ini juga akan diinformasikan kepada partainya.
Selain melaporkan ke Panwaslu, pelanggaran ini juga akan diinformasikan kepada partainya.
Panglima Terima Laporan Purnawirawan Nyaleg Pakai Atribut TNI
Pangilam Kodam (Pangdam) II/Sriwijaya Mayjen Yanuar Adil melaporkan kepada Panglima TNI Laksama TNI Yudo Margono terkait adanya Purnawirawan TNI yang menggunakan atribut TNI dalam berkampanye. Karena, anggota tersebut mencalonkan sebagai Calon Legislatif (Caleg).
"Di tempat kami ada purnawirawan yang sudah tidak aktif, mencalonkan menjadi anggota legislatif. Tapi dia masih menggunakan atribut TNI, di foto terpasang dengan menggunakan atribut lengkap," kata Yanuar dalam acara pengarahan Panglima TNI terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9).
Yanuar mengungkapkan, langkah yang sudah dilakukan oleh pihaknya yakni melaporkan hal itu kepada Komandan Kodim (Dandim) agar melaporkan hal itu kepada Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) serta ke partainya.
"Itu sudah berjalan kira-kira satu minggu setengah, tapi dari pihak sana masih belum bereaksi tentang adanya baliho dari dia," ujarnya.
"Ini termasuk teknis akan saya sampaikan tadi. Nanti untuk itu, ini harus segera dikeluarkan memang, jadi untuk TNI yang menyalonkan legislatif, kampanye tidak boleh menggunakka atribut TNI, berarti seragam, mobil dinas, sarana dan prasarana tidak boleh, jadi atribut tidak boleh," ujar Yudo.
Oleh karenanya, Yudo mengaku, akan melakukan aturan terkait hal tersebut. Kendati demikian, terkait dengan gambar yang dimaksudkannya itu untuk bisa disampaikan secara humanis.
"Nanti akan saya keluarkan, untuk aturannya. Kalau gambar disampaikan secara persusif dulu, secara humanis dulu, pak ini enggak boleh, bapak kan sudah pensiun. Sekali," kata Yudo.
Namun, jika secara humanis sudah dilakukan hingga adanya peringatan mencapai tiga kali dan tidak ditanggapi. Maka, harus dilakukan secara paksa.
"Makanya nanti biar ada ketentuan yang pas dan bisa digunakan refenrensi, untuk para pimpinan kotama maupun prajurit di lapangan nanti akan saya keluarkan (aturan), beri peringatan pertama, kedua, ketiga. Kalau enggak mau harus dipaksa, karena memang enggak boleh," pungkas Yudo.