Panglima TNI Peringatkan Prajurit: Jangan Tanggapi Hasil Quick Count!
Yudo juga membeberkan tiga poin Komitmen Netralitas TNI kepada prajurit dalam pengarahan itu.
Panglima TNI tekankan netralitas prajurit
Panglima TNI Peringatkan Prajurit: Jangan Tanggapi Hasil Quick Count!
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membahas enam poin Implementasi Netralitas TNI dalam rangka Pemilu 2024 yang akan datang.
Yudo mengimbau kepada prajuritnya untuk memahami poin-poin netralitas tersebut.
Poin pertama, prajurit diarahkan untuk tidak memihak atau memberi dukungan kepada partai politik (parpol) atau pasangan calon (paslon).
Kedua, prajurit tidak memberikan fasilitas atau sarana dan prasarana TNI sebagai sarana kampanye.
Yudo menuturkan bahwa pemberian fasilitas dan sarana prasarana TNI rawan terjadi jelang Pemilu.
Ketiga, prajurit diminta untuk tidak memberikan arahan kepada keluarga prajurit TNI terkait pemilu.
"Maksudnya ini pengarahan untuk nyoblos partai apa, itu tidak boleh. Tapi kalau pengarahan yang sifatnya untuk netralitas, untuk tidak gunakan fasilitas, untuk menjaga pemilu damai, ya boleh,"
kata Yudo dalam arahan mengenai Netralitas Pemilu dan Bimbingan Teknik Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 yang disiarkan di YouTube Puspen TNI, Selasa (12/9) kemarin.
Yudo menegaskan untuk benar-benar netral dan tidak memberikan tanggapan terhadap hasil hitung cepat (quick count) dalam bentuk apapun.
Poin keempat, tidak memberikan tanggapan terhadap hasil quick count dalam bentuk apapun, termasuk kepada keluarga.
Dengan adanya satuan siber TNI, Yudo mengatakan bahwa akan mudah untuk melacak anggota yang ikut-ikutan menanggapi hasil quick count.
"Termasuk kepada keluarga, biasanya ada ibu-ibu yang ngelek-ngelek (menjelek-jelekkan) calon lain, terus ada lagi yang ngelek-ngelek parpol lain. Ini nggak usah, sampaikan ini kepada keluarga baik istri maupun anak kita. Jangan sampai karena istri maupun anak berbuat seperti itu, suaminya yang justru kena teguran, hukuman bahkan kena mutasi gara-gara itu,"
kata Panglima TNI Yudo Margono
merdeka.com
Poin kelima, atasan atau komandan diminta menindak tegas prajurit dan PNS TNI yang terbukti terlibat politik praktis. Yudo meminta untuk betul-betul dilakukan kontrol hingga tingkat bawah.
"Keenam, prajurit dan PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif atau calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari Dinas TNI. Ini sudah jelas ada aturannya,"
kata Yudo memungkasi keenam poin tersebut.
merdeka.com
Lanjut, Yudo juga membeberkan tiga poin Komitmen Netralitas TNI kepada prajurit dalam pengarahan itu.
Pertama, prajurit yang mendapati alat peragaan kampanye di area atau lahan fasilitas TNI segera melaporkan ke atasan komandan satuan untuk ditindaklanjuti ke KPU, Bawaslu, dan aparat terkait lainnya. Diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, melaporkan dan klarifikasi setiap berita hoaks yang mengganggu atau merusak netralitas TNI, sesuai aturan hukum yang berlaku.
Terakhir, prajurit atau PNS TNI mulai sekarang dilarang berfoto atau selfie dengan menggunakan simbol jari karena bisa diputarbalikkan sebagai bentuk dukungan ke pasangan calon.