Perintah Tegas Panglima TNI: Prajurit-Prajurit Salah, Proses Hukum!
Yudo memastikan akan menindak tegas setiap prajurit TNI yang memang terbukti bersalah.
Yudo mengatakan, jika ada prajurit TNI yang melanggar ataupun bersikap tidak netral, mesti segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Perintah Tegas Panglima TNI: Prajurit-Prajurit Salah, Proses Hukum!
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan menindak tegas setiap prajurit TNI yang memang terbukti bersalah. Hal itu disampaikannya usai rapat teknis pejabat TNI dalam menghadapi Pemilu 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Selasa (12/9).
"Kalau prajurit-prajurit salah, proses hukum," tegasnya di depan para wartawan.
Yudo mengatakan, jika ada prajurit TNI yang melanggar ataupun bersikap tidak netral, mesti segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau untuk TNI enggak usah menunggu, sekarang langgar sekarang cabut. Enggak ada menunggu-nunggu, ditunda-tunda, nanti malah hilang,"
kata Yudo menambahkan.
merdeka.com
Menurut Yudo, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dari kesalahan seorang prajurit TNI. Sebab, sudah ada bagian yang bertugas sebagai penegak kedisplinan hukum dan tata tertib di lingkungan militer.
"Saya sudah sampaikan kan kemarin, tidak ada impunitas, tidak ada ditutup-tutupi," ujar Yudo.
"Wadahnya kan Puspom TNI, Puspomad, Puspomal, Puspomau, Pomdam, kan ada perangkatnya,” sambungnya.
Sejumlah pejabat TNI bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, juga ikut hadir dalam rapat teknis menjelang Pemilu 2024 tersebut untuk membahas netralitas TNI sebagai aparat negara.
"Ya tadi juga kita datangkan ketua KPU dan Bawaslu untuk mereka lebih teknis bisa memahami tentang bagaimana netralitas TNI di dalam Pemilu 2024 nanti,"
tutur mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu.
merdeka.com
Selain netralitas menjelang pemilu, Yudo juga menerangkan akan ada pedoman untuk menjadi acuan bagaimana prajurit bersikap dan berperilaku di lapangan serta pengarahan teknis saat pemilu nantinya.
"Jadi pedoman ini sebagai kalo ada sesuatu ini loh sudah jelas perintahnya panglima TNI," ujarnya.
"Ini bisa dipedomani dengan mudah di samping kita membuat buku sakunya untuk pedoman prajurit tadi,” imbuh Yudo.
Tidak hanya itu, nantinya juga akan ada hotline yang terbuka bagi masyarakat umum untuk melaporkan jika ada suatu pelanggaran yang dilakukan anggota maupun prajurit TNI dan perlu ditindaklanjuti.
"Kita pengennya juga terbuka tentang pemilu netralitas TNI," pungkas Yudo.