KPK Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman
Ali Fikri menegaskan, hingga kini penggeledahan kediaman politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini masih terus berlangsung.
Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI era Menaker Cak Imin
KPK Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemnaker.
"Penyidikan perkara dugaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI. Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini (7/9) Tim Penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jl. Tunon Mengwi Buduk,"
kata Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/9).
merdeka.com
Ali Fikri menegaskan, hingga kini penggeledahan kediaman politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini masih terus berlangsung.
"Proses penggelahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Karena ini sudah proses penyidikan, tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Senin (21/8/2023).
Berdasarkan sumber Liputan6.com, tiga pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka yakni Politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi itu terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024.