KPK akan beri tuntutan tertinggi buat Anas
"Dalam periode ke-3 ini, pemberantasan korupsi menekankan dua hal, yaitu efek jera dan pencegahan," kata Johan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Johan Budi mengatakan akan menuntut Anas setinggi mungkin. Dia mengatakan, hal itu sejalan dengan visi dan misi lembaga antikorupsi itu, yakni memberantas korupsi dan membuat efek jera.
"Dalam periode ke-3 ini, pemberantasan korupsi menekankan dua hal, yaitu efek jera dan pencegahan. Oleh karena itu KPK berusaha menuntut maksimal berdasarkan bukti-bukti yang ada," terang Johan Budi , Jumat (17/1).
Johan juga menyatakan, KPK tidak mencari popularitas dalam menangani kasus Anas . Dia juga menyatakan lembaga antikorupsi itu tidak berebut panggung politik karena tidak ada yang spesial dalam kasus Anas . Dia juga berjanji Anas diperlakukan sama dengan tersangka lain.
"Lantas kepentingan politik dan popularitas seperti apa dan yang bagaimana yang mau diraih KPK? Saya mau menjelaskan sekali lagi, kasus Anas Urbaningrum tidak ada yang istimewa. Sama seperti tersangka lain," sambung Johan.
Johan kembali menyatakan Anas dijerat menjadi tersangka karena sebagai penyelenggara negara dan ditemukan dua alat bukti cukup. Dia pun menampik tudingan soal pengaruh pihak Istana dalam penetapan tersangka Anas . "Saya kira tidak ada," ujar Johan.
Johan menambahkan, dalih kuasa hukum Anas yang kerap membawa-bawa soal hak asasi manusia juga tidak tepat. Menurut dia, konsekuensi orang yang ditahan memang melanggar hak asasi manusia dan Anas harus legowo menerima kenyataan itu. Dia pun mempersilakan jika tim kuasa hukum Anas tidak sepakat, maka bisa menempuh jalur hukum.
"Ada ranah hukumnya juga kalau tidak sepakat dengan proses KPK . Orang ditahan tentu melanggar HAM ya. Karena tidak bisa jalan-jalan. Itu kan haknya dia," ucap Johan.
Baca juga:
5 Serangan Adnan Buyung ke Presiden SBY
KPK tampik tudingan Adnan Buyung soal pencitraan di kasus Anas
Anas usai diperiksa pertama kali oleh KPK setelah penahanan
KPK: Anas belum sampaikan permintaan jadi justice collaborator
KPK klaim sudah jelaskan ke Anas soal sangkaan suap proyek lain
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.