KPK akan periksa 2 politisi PKB terkait kasus suap Yudi Widiana
KPK akan periksa 2 politisi PKB terkait kasus suap Yudi Widiana. Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2016 silam terhadap Damayanti Wisnu Putranti. Selain itu KPK juga menangkap dua rekan Damayanti yakni Julia P dan Dessy Edwin. Mereka disangkakan menerima suap dari Abdul Khoir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan lima orang terkait kasus suap proyek jalan di Kementerian Pu-Pera tahun anggaran 2016 dengan tersangka YWA. Kelimanya yakni tiga orang dari unsur swasta sedangkan dua lainnya merupakan anggota DPR RI.
"Untuk tersangka YWA di kasus penerimaan hadiah terkait proyek di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat TA 2016, kami periksa lima saksi," ujar juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (8/3).
Tiga pihak swasta, lanjut Febri, yakni Yayat Hidayat, staf log dan pengadaan ATX PT Windhu Tunggal Utama, Jayadi Windu Arminta, dan Yohanes Budi Haryanto.
"Dua saksi lainnya adalah anggota DPR RI Fraksi PKB, Jaziul Fawaid dan Achmad Djuned, Plt Sekretaris Jenderal DPR RI," kata Febri.
Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 10 tersangka, termasuk dua tersangka baru yakni anggota Komisi V DPR fraksi PKS, Yudi Widiana Adi (YWA) yang diduga menerima uang dari Abdul Khoir, Dirut PT WTU Rp 4 miliar, dan Musa Zainuddin (MZ), dari Fraksi PKB yang diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Sok Kok Seng.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2016 silam terhadap Damayanti Wisnu Putranti. Selain itu KPK juga menangkap dua rekan Damayanti yakni Julia P dan Dessy Edwin. Mereka disangkakan menerima suap dari Abdul Khoir yang juga ditangkap.