KPK akan temui Jokowi di Istana Bogor bahas revisi KUHP
KPK menegaskan tetap menolak masuknya delik korupsi dimasukkan RKUHP. Sebab, kata Febri, pihaknya khawatir masuknya delik korupsi dalam RKUHP akan melemahkan pemberantasan korupsi.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Pertemuan dilakukan untuk membahas soal perkembangan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Presiden telah mengalokasikan waktu sekitar pukul 14.00 WIB ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
Menurut Febri, pertemuan ini merupakan keinginan dari KPK untuk menyampaikan keberatan terkait masuknya tindak pidana korupsi ke dalam RKUHP.
KPK menegaskan tetap menolak masuknya delik korupsi dimasukkan RKUHP. Sebab, kata Febri, pihaknya khawatir masuknya delik korupsi dalam RKUHP akan melemahkan pemberantasan korupsi.
"KPK berharap pertemuan siang ini akan memberikan titik terang bagaimana nasib pemberantasan korupsi ke depan," kata Febri.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengutarakan rencananya bertemu dengan Presiden Jokowi. Agus mengatakan KPK saat ini tetap sama pendapatnya soal RUU KUHP. KPK menilai dalam RUU KUHP itu masih ada pasal tentang tindak pidana korupsi yang berisiko melemahkan pemberantasan korupsi.
"Kita masih seperti dalam posisi itu ya. Ya kita kalau diizinkan akan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung. Mudah-mudahan," jelasnya.
Urgensi bertemu Presiden, kata Agus, karena Presiden dan DPR yang memiliki kewenangan membuat UU. Pihaknya akan menjelaskan pandangan KPK terkait RUU KUHP. Walaupun demikian menurutnya belum tentu Presiden akan mendukung pandangan KPK.
Reporter: Fahrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Bahas revisi KUHP, Jokowi segera temui pimpinan KPK
Ketua KPK siap bertemu Jokowi bahas polemik RKUHP
ICW sebut RKUHP pemberangusan yang ekstrem terhadap demokrasi
UU Tipikor masuk RKUHP diyakini bakal jadi celah transaksi kasus
Usai Lebaran, Jokowi dan pimpinan KPK bertemu bahas revisi KUHP