KPK belum yakin dengan bantahan Zulkifli Hasan di dua kasus
KPK tetap belum yakin politikus PAN itu tak tersangkut perkara, kendati sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi.
Peran mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam pusaran dua kasus suap terkait lahan di Kabupaten Bogor dan Provinsi Riau masih dipertanyakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap belum yakin politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tak tersangkut perkara, kendati sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi.
Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Menurut dia, kesaksian Zulkifli dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan masih perlu ditelaah.
"KPK kan tanya saja, minta keterangan, kemudian yang ditanya mengatakan tidak ada, ya sudah. Tapi KPK tidak berhenti di situ. Mengembangkan lebih lanjut benarkah setiap pernyataan dari setiap saksi. Perlu divalidasi untuk keabsahan," kata Busyro kepada awak media, Rabu (26/11).
Busyro juga mengaku terus mendalami peran Zulkifli dalam dua perkara itu. Sebab menurut dia sebagai menteri kebijakannya soal lahan patut dipertanyakan.
"Karena izin untuk alih fungsi dalam jumlah segitu harus lewat kementerian. Dia top management kan. Sebelumnya dirjen planologi tidak bisa mengeluarkan surat itu tanpa persetujuan dari menteri," ujar Busyro.
Busyro juga mengaku penyidik sampai saat ini masih mengkaji apakah Zulkifli bisa dikategorikan ikut melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara itu. Dia juga memberi sinyal Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu harus dimintai pertanggungjawaban secara administrasi.
"Paling tidak secara administrasi. Kalau secara hukum harus ada unsur-unsur dikategorikan melawan hukum," sambung Busyro.