KPK buka peluang penyidikan baru, Ketua DPRD DKI jadi target?
Nama Prasetio muncul dalam sadapan antara M Sanusi dan pengembang, diduga sebagai perantara suap.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengindikasikan dalam waktu dekat akan ada penyelidikan baru terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta di DPRD DKI. Peluang adanya tersangka baru pun terbuka lebar.
"Ya bisa saja dalam waktu yang tidak lama kasusnya ada surat penyelidikan baru bahkan mungkin dari penyelidikan kan ada penyidikan baru," ujar Agus di Gedung KPK, Kamis (14/7).
Agus juga menuturkan, pihaknya akan mendalami secara detil dugaan adanya bagi-bagi uang yang dilakukan ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi terhadap anggota Balegda DKI Jakarta.
Diputarnya sadapan percakapan antara Mohamad Sanusi tersangka penerima suap dari pengembang dengan manajer perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung, menurut Agus itu merupakan upaya KPK dalam menuntaskan kasus ini.
Dalam rekaman sadapan KPK itu, nama Prasetio disebut. Prasetio diduga menjadi perantara suap pengembang dengan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
"Puzzle-nya perlu digabung-gabungkan, ya kan? Nanti dari persidangan itu pastilah kita mengembangkan," kata Agus.
Seperti diketahui, dalam agenda sidang terdakwa Ariesman Widjaja, Presdir Agung Podomoro Land, Rabu (13/7) penuntut umum dari KPK Jaksa Alif Fikri memutarkan rekaman suara percakapan Pupung dengan Sanusi.
Dalam rekaman tersebut, Pupung berjanji akan membagi-bagikan uang terhadap anggota DPRD DKI jika hadir saat rapat paripurna dan segera mengesahkan rancangan peraturan daerah. Jika yang hadir pada rapat paripurna tidak memenuhi persyaratan, Pupung akan berkoordinasi lagi dengan bosnya yakni Sugianto Kusuma alias Aguan, CEO Agung Sedayu Group.
"Gini bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 lewat tidak ada apa-apa saya lapor bos, supaya doa bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi dalam sadapan tersebut.
Sanusi pun mengatakan, pembahasan sudah rampung namun sidang paripurna harus diundur. Belum lagi, Sanusi mengadu beberapa anggota DPRD DKI Jakarta khawatir tidak kebagian 'uang pelicin' tersebut karena Prasetio diduga tidak sama rata dalam pembagi-bagian jatah. Pupung juga menanggapi dalam pembagian uang oleh Prasetio memang sangat berantakan.
"Itukan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia makannya kebanyakan," kata Sanusi lagi.