KPK butuh OJK untuk awasi korupsi di sektor keuangan
KPK selama ini tidak memiliki penyidik yang memiliki keahlian di bidang komputer forensik dan ahli keuangan.
Kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan hanya sekadar penukaran data atau informasi saja. Namun membentuk sistem di sektor keuangan yang lebih baik dan stabil, sehingga negara tidak mengalami krisis.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, hubungan kerjasama dengan OJK dalam melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam sektor keuangan, memerlukan penyidik independen yang memiliki keahlian seperti keahlian komputer forensik, keahlian jasa keuangan, dan lain-lain.
"Berbeda dengan Kejaksaan dan Polri yang pastinya sudah mahir dalam penyidikan. Tapi kita memerlukan penyidik yang punya keahlian komputer forensik, keahlian jasa keuangan. Jadi ini kan sangat spesifik. Sehingga dalam hal itu kita memerlukan OJK, dan sektor-sektor keuangan lainnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (10/3).
Namun hal tersebut pihaknya tidak dapat mendidik sendiri penyidik di sektor keuangan tersebut dalam melakukan fungsinya sebagai pengawas pemberantasan Korupsi.
"Jadi KPK memerlukan bantuan OJK, dan jasa keuangan lain dalam pengawasan di sektor keuangan," ucap Agus, Kamis (10/3).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani "Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua KPK Rahardjo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl Lapangan banteng Timur No. 2-4, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
Baca juga:
Gandeng OJK, KPK siap berantas korupsi di sektor jasa keuangan
Sudah diingatkan KPK berkali-kali, banyak pejabat belum lapor LHKPN
Info OTT hoax, KPK hati-hati gelar operasi penangkapan
Aksi ratusan pekerja desak KPK usut kasus JICT
Fadli Zon salahkan KPK karena tak bisa jerat Ahok
KPK periksa tujuh saksi untuk tersangka korupsi IPDN
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kenapa OJK serius dalam upaya mencegah korupsi? “Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,” kata Sophia.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.