KPK dalami dugaan korupsi korporasi Di proyek reklamasi
Mengingat proyek reklamasi muncul pada masa kepemimpinan Ahok-Djarot. Tetapi Laode menyerahkan sepenuhnya pada penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi korporasi dikasus suap proyek reklamasi teluk Jakarta. Pendalaman itu terungkap setelah KPK kedapatan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah untuk kasus tersebut hari Jumat (27/10) pekan lalu.
"Itu (pemanggilan Sekda DKI) masih pengembangan kasus yang lama. Iya. Iya (Pengembangan yang kasus suap anggota DPR M Sanusi)," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
"Itu salah satu yang dipikirkan (pengembangan ke korporasi)," ungkapnya.
Laode belum mau mengungkapkan lebih lanjut mengenai apa yang yang tengah di dalami oleh penyidik KPK terkait pengembangan dari kasus suap anggota DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra M Sanusi melalui Sekda DKI. Kendati demikian, ia menegaskan belum ada rencana pemanggilan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan juga Djarot Syaiful Hidayat terkait kasus tersebut.
Mengingat proyek reklamasi muncul pada masa kepemimpinan Ahok-Djarot. Tetapi Laode menyerahkan sepenuhnya pada penyidik KPK.
"Engga bisa disebutkan apa yang kami dalami," ujarnya
"Belum tahu, belum tahu (panggil Ahok-Djarot). Tapi kalo penyidik atau penyelidik kami menganggap penting pihak-pihak yang dianggap mengetahui akan dimintai keterangan," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Jumat lalu KPK memanggil Sekda DKI Saefullah untuk mendalami kasus suap proyek reklamasi. Saefullah mengungkapkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait dengan dugaankorupsi satu korporasi.
Dalam pemeriksaan itu ia mengaku banyak dimintai keterangan mengenai proyek reklamasi teluk Jakarta khususnya pulau G. Diketahui pemegang proyek reklamasi pulau G adalah perusahaan anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Grup yaitu PT Muara Wisesa Samudra. Ia juga sempat menjelaskan terkait dengan Kajian Lingkungan Strategis (KLHS) dari pulau reklamasi ke penyidik.
"Tadi ada beberapa hal yang sama dengan permintaan keterangan yang terdahulu terkait dengan gratifikasi yang diterima dari anggota DPRD Sanusi dulu proses pembahasannya seperti apa. Buat korporasi. Iya, lebih fokus di pulau G tadi," kata Saefullah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).
Terkait dengan lidik baru, lanjut dia, banyak jajaran pejabat DKI yang telah diperiksa. Termasuk Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati.
"Bu vera, Pak Jamal, Bu Tutik, para biro hukum, itu semua sudah. Itu mungkin saya terakhir," ucapnya.