KPK diobok-obok, ide bikin perwakilan di daerah mandek
KPK memilih fokus menyelesaikan tunggakan kasus. Ide membikin cabang diserahkan ke pimpinan baru.
Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendirikan cabang di sebagian provinsi Indonesia sampai saat ini masih mentok di tahap wacana. Sebab, salah satu hambatannya adalah hampir semua pimpinan lembaga antirasuah dalam dikriminalisasi.
Seperti diketahui bersama, Ketua KPK non-aktif Abraham Samad dan Wakilnya, Bambang Widjojanto, menjadi tersangka dalam kasus berbeda diusut oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Alhasil keduanya pun harus rela mundur sementara.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, wacana pendirian cabang KPK di daerah selama ini terus tertunda. Dia menyampaikan, tadinya rencana itu bakal digeber tahun ini, tapi ternyata KPK malah diobok-obok.
"Sebelumnya sempat tertunda, kemudian dimatangkan tahun 2014. Namun rencananya tahun 2015 ini dimulai. Karena masalah kemarin (pimpinan KPK) jadi ditunda lagi," kata Johan Budi kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (16/4).
Menurut Johan, rencananya KPK bakal membikin lima cabang di daerah pada tahap awal. Pembangunan tersebut rencananya akan dilakukan secara merata.
"Rencananya, Sumatera mau dibangun dua tempat, di Kalimantan satu tempat, di Sulawesi satu tempat dan di sekitaran Bali, NTT dan NTB satu tempat," ujar Johan.
Menurut Johan Budi, ide pendirian cabang KPK itu akan diserahkan kepada pimpinan baru. Sebab, dia mengaku KPK kini masih fokus membereskan tunggakan kasus dan memberi bantuan hukum kepada pimpinan KPK.
"Soal cabang KPK itu, tergantung pimpinan baru nantinya," tambah Johan.