KPK gagal angkut Alpard milik Sutan Bhatoegana
Pihak keluarga Sutan Bhatoegana langsung menghalangi KPK saat akan melakukan proses penyitaan mobil Toyota Alpard.
Satuan petugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menyita mobil Toyota Alpard milik Sutan Bhatoegana. Sebab pihak keluarga Sutan langsung menghalangi proses penyitaan tersebut.
"Tadi ada upaya penyitaan sebuah mobil, tapi enggak jadi karena dihalang-halangi oleh pihak keluarga Sutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, Jakarta, Selasa (10/3).
Meski demikian, Dia mengaku pihaknya tidak bisa melakukan penyitaan dengan paksa. Pasalnya, saat mendatangi rumah bekas Ketua Komisi VII DPR itu, Satgas tidak membawa mobil derek.
"Tadi tujuannya mau datang secara baik-baik. Mau minta kunci, keluarga ini enggak mau kasih. Penyidik datang kesana tanpa pengamanan," jelasnya.
Disinggung apakah pihak KPK memiliki wewenang untuk menyita aset tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan APBN-P. Priharsa berkilah penyitaan itu dapat dilakukan lantaran berkaitan dengan kasus. "Karena berkaitan peristiwa pidana," kilahnya.
Diketahui, KPK menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM era Jero Wacik di Komisi VII DPR yang dipimpinnya.
Atas perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
5 Alasan Paul Pogba bakal berkostum Barcelona
Mengintip suasana sekitar Pulau Nusakambangan jelang eksekusi mati
Reaksi lulung cs terancam tak gajian 6 bulan gara-gara kisruh RAPBD
15 tahun melacak naskah asli Supersemar, ANRI berharap mukjizat
GOR Bekasi, tempat main anak & lokalisasi terselubung di malam hari
Apa Kabar Gugun Gondrong?
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
Jangan lewatkan:
Momen dramatis 2 helikopter pembawa atlet Prancis bertabrakan
Timong, si arsitek pelarian Nusakambangan
Ali Mochtar Ngabalin bakal polisikan penyerangnya
Aksi kekerasan polisi Israel hadapi demonstran wanita Palestina
Kabur lantaran kuah kangkung bak comberan
Anak umur 11 tahun sampai terinspirasi film erotis Fifty Shades