KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
KPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan seseorang menjadi tersangka.
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).
Diketahui, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi baru yang sedang diusut, yakni pengadaan sistem proteksi TKI.
- Ini yang Digali KPK ke Cak Imin soal soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
- Besok, KPK Dikabarkan Panggil Cak Imin Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker
- KPK Geledah Rumah Politikus PKB Cari Bukti Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker
- Korupsi di Kemnaker Membuat Sistem Proteksi TKI Tak Berjalan
"Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI," tutur sumber Liputan6.com perihal penggeledahan tersebut.
Adapun penggeledahan dilakukan di Kantor Kementrian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan dan sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI. Sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta," kata sumber.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber: Liputan6.com