Ini yang Digali KPK ke Cak Imin soal soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Ali berharap Cak Imin kooperatif dalam pemeriksaan besok. Ali meminta Cak Imin memberikan keterangan secara jujur demi membuat terang dugaan peristiwa pidana.
Kasus tersebut diduga terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menaker
Ini yang Digali KPK ke Cak Imin soal soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker. Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Cak Imin bakal didalami soal pengetahuannya terkait pengadaan sistem TKI saat menjabat Menteri Ketenagakerjaan.
"Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan korupsi dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya,"
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9).
merdeka.com
Ali berharap Cak Imin kooperatif dalam pemeriksaan besok. Ali meminta Cak Imin memberikan keterangan secara jujur demi membuat terang dugaan peristiwa pidana ini.
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.
Sebelumnya, KPK akan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Kamis 7 September 2023 besok. Cak Imin akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kemnaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9).
Penjadwalan pemeriksaan ulang ini sesuai dengan keinginan Cak Imin yang meminta diperiksa Kamis, 7 September 2023. Sejatinya Cak Imin diperiksa pada Selasa, 5 September 2023 kemarin.
"Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh saksi, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (5/9)," kata Ali.
Keterangan Cak Imin dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.