Cak Imin Diperiksa Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI, Murni Penegakan Hukum atau Politisasi?
Cak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cak Imin Diperiksa Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI, Murni Penegakan Hukum atau Politisasi?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Cak Imin pada Kamis, (7/9) terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012. Cak Imin menyatakan bakal hadir memenuhi panggilan KPK.
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai pemeriksaan Cak Imin menjadi tantangan KPK untuk membutikan tudingan pemeriksaan tersebut politis atau murni penegakan hukum.
Menurutnya, KPK harus memberi penjelasan mengapa dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) saat Cak Imin menjadi Kemnaker baru dibuka pada 2023.
"Perlu dijelaskan kenapa kasus ini yang sejak 2012 ini muncul lagi. Apakah sepanjang 10 tahun terakhir ini tidak ada penyelesaian kasus sehingga kasus kemudian dimunculkan. Ini perlu sekali dijelaskan kenapa kasus lama dibuka kembali," kata Cecep saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/9).
"Apakah baru cukup bukti atau yang lain. Ini tantangan, challenge buat KPK apakah memang mereka hanya menjadi alat perpanjangan politik semata atau enggak, gitu,"
sambung Cecep.
merdeka.com
Menurutnya, KPK ini harus bisa memberi penjelasan untuk menepis semua tuduhan atau rumor yang berkembang belakangan ini soal politisasi hukum.
"Atau nanti ketika besok misalnya setelah KPK memeriksa Cak Imin biar sekalian," kata Cecep.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sejumlah hal yang akan ditanyakan penyidik ke Cak Imin terkait kasus sistem proteksi TKI tersebut.
"Penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9).
Ali memastikan penyidik akan mendalami seluruh keterangan Cak Imin. "Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," tegasnya.
Hanya saja, Ali bilang proses ini bisa terjadi jika Cak Imin kooperatif. Sehingga, dia diminta memenuhi panggilan KPK.
Cak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dianggap dipolitisasi.
Cak Imin berujar, dia tidak ingin ikut mengomentari itu. Meski demikian, ia memastikan akan memenuhi panggilan KPK besok.
"Saya enggak ikut berinterpretasi. Saya besok datang, nanti kita lihat. Saya siap memberi keterangan apapun permintaan KPK," kata Cak Imin