Wapres Tidak Masalah Cak Imin Diperiksa KPK, Asal Tak Ada Unsur Politisasi
Wapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK
sepanjang pemanggilan Cak Imin ke KPK murni dalam konteks proses hukum itu tidak akan menjadi masalah.
Wapres Tidak Masalah Cak Imin Diperiksa KPK, Asal Tak Ada Unsur Politisasi
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi soal kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012. Dimana saat itu, kementerian itu dipimpin oleh Muhaimin Iskandar.
Menurutnya, sepanjang pemanggilan Cak Imin ke KPK murni dalam konteks proses hukum itu tidak akan menjadi masalah.
"Yang jadi masalah itu jika di dalamnya ada unsur politisasi,"
sebutnya disela-sela menghadiri kegiatan World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023 bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang, Jumat, (8/9/2023).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menepis narasi yang menuding ada muatan politis dalam pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Mantan Menteri Ketenagakerjaan itu sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012, ia diperiksa pada Kamis, (7/9/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," ujar Firli di Jakarta.
Dia menjelaskan Cak Imin dipanggil penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan KPK bekerja dengan prinsip hukum acara pidana dan senantiasa menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.
"Negara Indonesia adalah negara hukum karena itu hukum adalah panglima," pungkas Firli Bahuri.