KPK geledah rumah pengusaha sawit penyuap Gubernur Riau
Penggeledahan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tempat tinggal pengusaha sawit, Gulat Medali Emas Manurung di Jalan Rawamangun Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tadi dengan pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Riau.
Dilansir Antara, Sabtu (4/10), penggeledahan berlangsung selama dua jam di rumah mewah berlantai dua tersebut. Sampai siang tadi, penyidik nampak membawa sejumlah berkas yang dimasukkan dalam tiga kardus. Belum ada keterangan resmi soal dokumen yang disita KPK tersebut.
Sempat terjadi insiden antara jurnalis dan penyidik KPK yang berbuntut dengan pengusiran wartawan dari lokasi penggeledahan. Penyidik dan sejumlah orang yang diduga kerabat dari Gulat Manurung merasa keberatan dengan kehadiran jurnalis yang ingin meliput proses penggeledahan.
Sebelumnya, Gubernur Riau Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka. Annas tertangkap tangan sedang menerima uang suap pada Kamis (25/9) lalu.
Atas perbuatannya, Annas dijerat Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Annas diduga menerima uang dari pengusaha terkait dengan izin alih fungsi hutan tanaman industri dan "ijon" proyek-proyek di Riau.
Selain itu, KPK juga menetapkan Gulat Medali Emas Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Annas. Gulat dijerat Pasal 5 Ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gulat diduga menginginkan lahan sawit 140 hektare miliknya dialihkan fungsi dari kawasan kehutanan ke APL (area peruntukan lain).
Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang menurut Abraham nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri dari 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari "ijon" proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.
Penyidikan kasus tersebut terus berlanjut karena KPK pada pekan lalu mengumumkan status cegah dan tangkal kepada seorang wiraswasta bernama Edison Marudut Siahaan, yang diduga terkait dengan kasus hukum Annas Maamun.
Baca juga:
KPK bidik petinggi Demokrat Riau terkait kasus Annas Maamun
Usai dicegah, KPK periksa Edison di kasus Annas Maamun
KPK cegah Edison Marudut terkait kasus suap Annas Maamun
Kangen, istri Annas Maamun datangi KPK
Usut korupsi Annas Maamun, KPK periksa 3 saksi
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.