KPK Harap Jokowi Bawa Kado Perppu di Hari Antikorupsi Besok
Tak sekadar datang, Saut menginginkan Jokowi membawa serta 'kado' peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masyarakat internasional akan merayakan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), pada 9 Desember 2019. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap Presiden Joko Widodo hadir pada acara tersebut.
Tak sekadar datang, Saut menginginkan Jokowi membawa serta 'kado' peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Apakah (Presiden) datang, kita tidak tahu. Kalau datang bawa perppu itu keren. Kalau nggak jadi perppu bagaimana? Tidak keren," kata dia di Jakarta, Minggu, (8/12).
Saut mengaku belum tahu apakah Jokowi akan menghadiri acara puncak Hakordia. Dia hanya berharap Kepala Negara bisa menyaksikan perayaan acara tersebut sekaligus menyampaikan ucapan perpisahan di akhir masa jabatan lima pimpinan KPK.
"Saya belum tahu, tapi saya berharap hadirlah, apakah wakil, atau pak Jokowi. Pak Jokowi lah yang hadir biar bisa salaman terakhir kali, salam-salaman sama kami berlima kan, bila perlu meluk presidennya. Ya kan, kita berharap dia hadir besok, tapi belum tahu," ujar dia.
KPK Singgung Dewan Pengawas
Saut melanjutkan, bila nantinya Jokowi membawa kado perppu pimpinan KPK tak serta merta langsung kegirangan. KPK harus melihat terlebih dahulu pasal apa saja yang terkandung dalam perppu tersebut.
"Kalau dibawa Perppu (oleh Presiden) aman nggak? Kita harus lihat lihat juga pasal-pasal Perppu seperti apa. Nanti jangan-jangan Perppu-nya sama dengan Undang-undang. Kan perlu kita lihat juga pasal per pasal," tegas Saut.
Sebagai contoh, kata Saut, soal posisi dan peran dewan pengawas KPK sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang KPK. "Apakah dia (dewan pengawas) di post audit atau di depan. Ini kan dewan pengawas di depan. Malah ikut proses sendiri. Anda pengawas tapi melaksanakan," jelas dia.
"Dia di post audit. Di tengah KPK lambat, dimarahin, ini kenapa kasusnya. Kalau sekarang kan tidak. Dia main di proses depan. Dia ikut bahkan melebihi, jadi ketua KPK cuma stempel saja. Itu kan aneh. Bukan aneh lagi tapi bin ajaib," ungkapnya.
Meski nantinya Jokowi tak menerbitkan perppu, Saut mengaku tak pesimis dengan upaya pemberantasan korupsi. Sebab, masih banyak orang baik di KPK yang berkomitmen memberantas korupsi di Tanah Air.
"Apakah dunia kiamat? Tidak juga. Orang-orang baik di KPK masih ada," tandasnya.
(mdk/ray)