KPK Kembali Panggil Rommy Terkait Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Pemanggilan itu guna pemeriksaan Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Pemanggilan itu guna pemeriksaan Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Jadwal pemeriksaan RMY (Rommy) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (22/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Febri mengatakan, pada pemeriksaan perdana Rommy ini tim penyidik akan menjelaskan hak-hak Rommy sebagai tersangka sesuai dengan KUHAP. Termasuk soal hak Rommy jika ingin mengajukan diri menjadi saksi pelaku yang bekerjasama dengan KPK alias justice collaborator (JC).
"Tapi tentu syaratnya harus mengakui perbuatannya, membuka peran pihak lain seluas-luasnya, dan juga secara konsisten memberikan keterangan sepenuhnya. Jadi tidak setengah-setengah seperti yang kami tolak sebelumnya permohonan JC-nya," kata Febri.
Sebelumnya, Rommy dijadwalkan diperiksa pada Kamis 21 Maret 2019 kemarin. Namun Rommy mengeluh tak bisa tidur di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Alhasil pemeriksaan kemarin ditunda.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.
KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Rommy.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hasil Cek Dokter, Romahurmuziy Tidak Sakit Hanya Sulit Tidur di Rutan
Kepala Kemenag Gresik Jalani Pemeriksaan Perdana Pascaditangkap KPK
Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Romahurmuziy Mengeluh Sakit
Mahfud MD Sarankan Menag Tinjau Ulang dan Batalkan Pengangkatan Pejabat Bermasalah
Pidato Pertama Sebagai Plt Ketum PPP, Suharso Berlinang Air Mata Mengenang Romi
Perdana, Mantan Ketum PPP Romahurmuziy Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
Kaukus Muda PPP Optimis Kasus Romahurmuziy Tak Bikin Jeblok Suara di Pemilu 2019