KPK koordinasi dengan polisi soal pelaporan 2 terdakwa kasus e-KTP
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya dengan kepolisian berkomitmen memprioritaskan proses hukum kasus korupsi terlebih dahulu ketimbang laporan-laporan yang dilakukan sejumlah pihak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, dari surat dakwaan yang dibacakan, sejumlah nama anggota DPR ramai melaporkan terdakwa.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya dengan kepolisian berkomitmen memprioritaskan proses hukum kasus korupsi terlebih dahulu ketimbang laporan-laporan yang dilakukan sejumlah pihak.
"Kami sudah baca pernyataan polisi kita sudah koordinasi. Pihak-pihak yang melaporkan maka yang diprioritaskan kasus penegakan hukum korupsinya," ujar Febri, Selasa (21/3).
Munculnya laporan-laporan yang dialamatkan dua terdakwa kasus ini seperti Irman dan Sugiharto, kata Febri, sejak awal pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kendati demikian, dia tidak menjelaskan bentuk perlindungan yang dilakukan kedua instansi ini terhadap Irman dan Sugiharto.
Seperti diketahui, Mantan Ketua DPR Marzuki Alie dan bekas ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng melaporkan Irman lantaran namanya tercatut dalam surat dakwaan keduanya. Keduanya sama-sama membantah pernah mengenal Irman ataupun Sugiharto.
Baca juga:
Peran penting Agus Martowardojo hadir di sidang kasus e-KTP
Lagi di luar negeri, Agus Marto absen sidang ketiga kasus e-KTP
KPK takkan sebut nama yang kembalikan uang korupsi e-KTP
Fungsi pengawasan anggaran oleh DPR disebut penyebab korupsi e-KTP
Teguh Juwarno akui pembagian uang e-KTP ada, tapi tidak terima
Mendagri: Jujur saya akui, waktu habis mengurusi masalah e-KTP ini
Bantah terima fee, Mekeng minta kasus e-KTP tak dipolitisir
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).