KPK lelang 12 barang milik Fuad Amin
Lelang tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 980 K/Pid.Sus/2016 tanggal 29 Juni 2016 dalam perkara atas nama Fuad Amin yang telah berkekuatan hukum tetap. Febri menyatakan total nilai limit 12 barang tersebut adalah sekitar Rp 81,9 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 12 unit barang rampasan negara dari terpidana suap jual beli gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Fuad Amin Imron.
"KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan lelang terhadap 12 unit barang rampasan yang telah dieksekusi oleh Jaksa Eksekusi pada Unit Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir dari Antara, Sabtu (15/9).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
Lelang tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 980 K/Pid.Sus/2016 tanggal 29 Juni 2016 dalam perkara atas nama Fuad Amin yang telah berkekuatan hukum tetap. Febri menyatakan total nilai limit 12 barang tersebut adalah sekitar Rp 81,9 miliar.
"Lelang barang rampasan ini merupakan salah satu bentuk upaya KPK mengembalikan kekayaan yang pernah dikorupsi agar kembali ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara," jelasnya.
Saat ini, Fuad Amin tengah menjalani masa pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Bandung.
Adapun 12 barang rampasan dari perkara Fuad Amin itu antara lain empat unit bangunan apartemen di Surabaya, satu unit rumah susun di Surabaya, tiga bidang tanah di Surabaya, dan empat unit tanah dan bangunan di Surabaya.
Baca juga:
KPK setor ke kas negara Rp 11,5 miliar hasil 'curian' koruptor
Cara penanganan mobil koruptor di Indonesia dengan Filipina
Kain kiswah eks Suryadharma Ali senilai Rp 22,5 juta dilelang laku Rp 450 juta
Lelang barang rampasan koruptor, KPK setor Rp 16,5 M ke kas negara
Deretan HP para koruptor yang akan dilelang KPK
Mercedes Benz, Kain Kiswah Ka'bah hingga tanah milik koruptor dilelang KPK