KPK Lelang 56 Barang Gratifikasi Koruptor, Isinya Tas Hermes hingga Voucher BBM
Febri menyebut KPK telah melakukan pengembalian keuangan negara cukup signifikan dari pelaporan gratifikasi sejak Tahun 2016 sampai dengan Oktober 2019 ini. Total gratifikasi dalam bentuk uang dan barang yang telah ditetapkan menjadi milik negara adalah sejumlah Rp158,16 Miliar.
Sebanyak 56 item hasil sitaan gratifikasi dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah barang tersebut mulai dari tas merk Hermes hingga voucher pengisian BBM.
"Barang yang dilelang sangat beragam dari dari pakaian, kain, tas Hermes, parfum, jam tangan, kalung, produk perawatan wajah, pulpen, cincin batu akik, logam mulia, handphone, hiasan peralatan olahraga, hingga kartu uang elektronik dan voucher pengisian BBM," kata dia dalam keterangan, Kamis (24/10).
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Bobby Nasution? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Febri menjelaskan, peserta lelang harus memenuhi syarat, yakni mendaftar sebagai calon peserta lelang dan mengaktifkan akun pada alamat domain www.lelang.go.id dengan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.
Peserta lelang juga diwajibkan menyetor uang jaminan lelang sekaligus (bukan dicicil) ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Calon peserta lelang melakukan penawaran secara close bidding dengan mengakses www.lelang.go.id sesuai waktu yang telah ditentukan.
"Batas akhir pengajuan penawaran hari Jumat tanggal 25 Oktober 2019 pukul 09.00 Wib (waktu server)," ucap dia.
Febri menyebut KPK telah melakukan pengembalian keuangan negara cukup signifikan dari pelaporan gratifikasi sejak Tahun 2016 sampai dengan Oktober 2019 ini. Total gratifikasi dalam bentuk uang dan barang yang telah ditetapkan menjadi milik negara adalah sejumlah Rp158,16 Miliar.
"Bagi gratifikasi dalam bentuk uang yang ditetapkan menjadi milik negara maka menjadi PNBP yang disetor ke kas negara, sedangkan gratifikasi dalam bentuk barang berikutnya dilelang oleh DJKN, Kementerian Keuangan," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
KPK Lelang Action Figure Milik Zumi Zola, ini Daftarnya
3 Apartemen dan Motor Fuad Amin Dilelang KPK Laku Rp3,2 Miliar
KPK Lelang 14 Barang Rampasan Fuad Amin, Ada Tanah Sampai Motor Kawasaki
KPK Lelang Action Figure Milik Zumi Zola Seharga Rp45 Juta
KPK Lelang 2 Kendaraan Milik Zumi Zola
KPK Serahkan Aset Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak