![<br>KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/2/1719922959248-ngl0p.jpeg)
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK menyangkakan Terbit melanggar dengan Pasal 12B dan Pasal 12i.
KPK menyangkakan Terbit melanggar dengan Pasal 12B dan Pasal 12i.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang milik mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dalam kasus gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
"Bahwa uang yang disita jumlahnya sebesar Rp22 miliar," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7).
Tessa menyebut penyitaan uang milik Terbit telah dilakukan sejak 25 Juni yang diduga terkait langsung dengan penerimaan gratifikasi, dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa .
"(Uang Rp22 miliar)tersimpan pada rekening atas nama tersangka, di sebuah bank umum daerah yang telah diblokir sebelumnya oleh KPK sejak 2022," ucap Tessa.
Dalam kasus ini, KPK menyangkakan Terbit melanggar dengan Pasal 12B dan Pasal 12i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hingga saat ini, KPK tengah mengumpulkan dan melengkapi alat bukti di perkara baru yang menjerat Terbit.
merdeka.com
merdeka.com
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaDuit senilai Rp750 juta itu diberikan SYL sebagai Tunjangan Hari Raya (THR)
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaKPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaKPK bakal menyelidiki aliran uang SYL ke Firli Bahuri senilai Rp800 juta
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya